IKNPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan sudah melakukan distribusi kotak suara dan bilik suara sebelum 5 Oktober 2024.
Ini dilakukan sekaligus untuk memastikan dan mengetahui kesiapan KPU Kabupaten dan Kota di Kaltim untuk menggelar Pilkada serentak.
Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024, tak terkecuali Kalimantan Timur (Kaltim).
KPU Kaltim telah mempersiapkan segala sesuatu agar Pilkada serentak berjalan lancar tanpa kendala.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris, mengatakan, pihaknya telah melalukan rekapitulasi konsolidasi logistik untuk Pemilu 2024.
Fokus utama KPU Kaltim adalah pengadaan kotak suara dan bilik pemungutan suara yang akan digunakan di seluruh Kaltim.
Menurut dia, saat ini KPU telah memesan 6.262 kotak suara untuk tingkat Provinsi dan 6.472 untuk KPU Kabupaten/Kota.
Kotak suara ini diproduksi oleh PT Bosung Indonesia di Tangerang melalui lelang e-cataloq.
Selain itu, KPU juga memesan 25.408 bilik pemungutan suara dari PT Asada Mitra Packindo, Tangerang.
“Pengadaan ini bagian dari persiapan penting untuk memastikan kelancaran pemungutan suara 2024,” tukasnya.
Logistik tersebut harus dikirimkan sebelum 5 Oktober 2024 untuk memastikan kesiapan setiap kabupaten/kota di Kaltim.
Fahmi menegaskan bahwa KPU akan terus memantau pengadaan dan distribusi logistik agar sesuai jadwal dan pemilu berjalan lancar.