IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Masa Jabatan Jokowi Segera Berakhir, Status Pemindahan Ibu Kota Masih Menunggu Perpres

by pandu
11:17 Oktober 15, 2024
in Pemerintahan
A A
Kasetpres: Anggota Paskibraka Boleh Pakai Jilbab saat Bertugas Upacara HUT RI Ke-79 di IKN

Heru Budi Hartono--Biro Setpres

IKNPOS.ID – Dengan masa jabatan Presiden Joko Widodo yang segera berakhir, proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih belum terealisasi.

Meski Undang-Undang telah disahkan, pemindahan ibu kota memerlukan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), yang hingga kini belum diterbitkan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa hingga saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Hal tersebut disampaikan saat di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Senin 14 Oktober 2024.

“Sesuai dengan aturan yang ada, saat ini Jakarta masih berada dalam koridor Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta),” jelas Heru.

Meski UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan, status Jakarta sebagai ibu kota tidak serta-merta berubah.

Heru menambahkan, pemindahan ibu kota masih menunggu aturan turunan berupa Perpres dari Presiden Jokowi. “Sebelum ada perpres, ibu kota Indonesia masih ada di Jakarta,” tegasnya.

Heru juga menekankan pentingnya menunggu aturan resmi daripada berspekulasi soal wacana ‘Twin Cities’ yang mencuat baru-baru ini.

Sebagai informasi, eks Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam sebuah forum yang diadakan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), mengatakan bahwa Jakarta masih akan menjadi ibu kota negara dalam beberapa tahun ke depan.

Ia juga menyambut gagasan Twin Cities, yang akan membuat Jakarta dan IKN berbagi fungsi administratif selama masa transisi.

Bambang menambahkan bahwa meskipun IKN belum menjadi ibu kota penuh, kota tersebut akan tetap dikembangkan sebagai kota baru dengan berbagai fasilitas yang sudah dibangun.

“Sekarang saatnya membangun masyarakatnya, agar menjadi kota yang dicintai, atau loveable city,” kata Bambang.

Dengan berakhirnya masa bakti Presiden Jokowi dan belum adanya kepastian terkait perpres pemindahan ibu kota, Jakarta masih tetap menjadi pusat pemerintahan Indonesia hingga ada keputusan resmi yang diterbitkan.

Tags: Heru Budi HartonoIKNJakartaKaltimPerpres

pandu

Next Post

Undang Novelis Dewi Lestari, Kaltim Gelar Gebyar Anugerah Literasi

4 Lokasi Operasi Zebra Mahakam 2024 di Dekat IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

ANEH! Pi Network Ventures Diluncurkan, Dana Rp1,5 Triliun Digelontorkan, Kenapa Harga Pi Malah Jatuh?

07:37 Mei 19, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim, 19 Mei 2025: IKN Sepaku Didominasi Cerah Berawan hingga Malam Hari

06:56 Mei 19, 2025

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version