IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
21:18 Mei 18, 2025
in Borneo
A A
Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

IKNPOS.ID – Pemeriksaan kesehatan ulang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), terhadap hewan kurban yang dijual pedagang musiman menjelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025.

“Tim rutin datangi pedagang musiman hewan kurban,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten PPU, Ristu Pramula, Minggu, 18 Mei 2025.

Menurutnya, tim melakukan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban yang berasal dari luar daerah.

“Pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban guna memastikan hewan yang diperdagangkan untuk kurban pada Idul Adha dalam keadaan sehat, sehingga dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” kata Ristu.

“Pemeriksaan itu juga untuk konfirmasi sertifikat kesehatan yang sudah dikeluarkan untuk hewan yang dijual dari daerah asalnya,” lanjutnya.

Ristu juga menjelaskan, jika dari pemeriksaan ulang kesehatan ditemukan hewan yang sakit, maka bakal dikembalikan ke daerah asal dan tidak boleh diperjualbelikan.

Hewan kurban dari luar daerah, biasanya didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi, dan Jawa,

Ia mengatakan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban terus dilakukan karena jumlah lokasi penjualan bisa terus bertambah hingga mendekati Hari Raya Kurban.

Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ulang pada 45 titik penjualan sapi dan kambing untuk hewan kurban.

Distan Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik, kesehatan dan umur hewan memastikan kelayakan untuk dijadikan hewan kurban.

Tags: hewan kurbanIbu kota nusantaraIdul AdhaIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025
Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version