Home News Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Denda Rp1 Miliar
News

Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Denda Rp1 Miliar

Share
Share

Dalam proses kebijakan ini, Kementerian Perdagangan mengklaim kebijakan diambil demi memenuhi kebutuhan gula nasional dan menstabilkan harga gula.

Namun, Kejagung menilai terjadi penyelewengan kewenangan dan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kebijakan impor yang dilakukan oleh kementerian di bawah kepemimpinan Tom Lembong.

Penahanan selama 20 hari ke depan untuk Tom Lembong merupakan langkah awal dalam proses hukum kasus ini.

Jika terbukti bersalah, ia terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas dan penegakan hukum terkait korupsi di sektor perdagangan dan ekonomi.

Share
Related Articles
News

149 Jemaah Haji Asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan 6 Mei 2026 

IKNPOS.ID - Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...

News

Waspada Intrusi Air Laut di Sungai Mahakam, Warga Samarinda Diimbau Hemat Air

IKNPOS.ID - Memasuki musim kemarau, Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda mulai memperketat...

News

Seleksi Paskibraka Kapuas 2026 Diperketat, Peserta Wajib Lolos Tes Urine dan Rekam Jejak Digital

IKNPOS.ID - Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas,...

News

HSU Dinyatakan Siap! Verifikator KONI Kalsel Rekomendasikan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

IKNPOS.ID - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi dinyatakan layak untuk menggelar...