Home News Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Denda Rp1 Miliar
News

Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Denda Rp1 Miliar

Share
Share

Dalam proses kebijakan ini, Kementerian Perdagangan mengklaim kebijakan diambil demi memenuhi kebutuhan gula nasional dan menstabilkan harga gula.

Namun, Kejagung menilai terjadi penyelewengan kewenangan dan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kebijakan impor yang dilakukan oleh kementerian di bawah kepemimpinan Tom Lembong.

Penahanan selama 20 hari ke depan untuk Tom Lembong merupakan langkah awal dalam proses hukum kasus ini.

Jika terbukti bersalah, ia terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas dan penegakan hukum terkait korupsi di sektor perdagangan dan ekonomi.

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...