IKN Pos
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Denda Rp1 Miliar

pandu by pandu
09:32 Oktober 30, 2024
in News
A A
Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Denda Rp1 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo ini diduga menyalahi kewenangannya terkait kebijakan impor gula pada tahun 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Tom Lembong dikenai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.

Related Post

REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif

REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif

18:47 Mei 18, 2025
Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!

Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!

16:43 Mei 18, 2025
Progres Pembangunan Rumah Susun ASN 3 Telah Mencapai 71,64%

Kementerian PKP Akan Bangun Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN

14:11 Mei 18, 2025
Proses deportasi 2 teroris ISIS India di Bandara Soekarno Hatta

VIDEO 2 TERORIS ISIS India Dideportasi! Visa On Arrival Jadi Celah?

09:25 Mei 18, 2025

“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejagung.

Rincian Pasal yang Dikenakan kepada Tom Lembong

Tom Lembong dikenai ancaman hukuman maksimal seumur hidup berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang berbunyi:

Pasal 2 Ayat 1: Setiap orang yang memperkaya diri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara atau perekonomian, diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 4 hingga 20 tahun, dengan denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Pasal 3: Setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara diancam pidana penjara seumur hidup atau 1 hingga 20 tahun penjara dan denda paling sedikit antara Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Dugaan Penyelewengan Wewenang oleh Tom Lembong

Kejagung menilai Tom Lembong melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang diolah menjadi gula kristal putih (GKP) bagi pihak-pihak yang tidak berwenang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berwenang melakukan impor gula kristal putih.

Namun, Tom Lembong disebut mengizinkan perusahaan swasta untuk melakukan impor gula tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Impor GulaKejaksaan AgungKorupsiMendagTomas Lembong
pandu

pandu

Related Posts

REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif
News

REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif

by Esnoe Wardhana
18:47 Mei 18, 2025
Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!
News

Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!

by Esnoe Wardhana
16:43 Mei 18, 2025
Progres Pembangunan Rumah Susun ASN 3 Telah Mencapai 71,64%
News

Kementerian PKP Akan Bangun Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN

by Esnoe Wardhana
14:11 Mei 18, 2025
Next Post
Menko PMK Sebut Butuh Kesiapan Infrastruktur Sebelum Pemerintahan Pindah ke IKN

Gandeng Stanford University, Bakrie & Brothers Bangun School of Sustainability di IKN

IKN Jadi Magnet Paling Besar Penjualan BYD di Kaltim, Ekosistem Mobil Listrik Dibangun

IKN Jadi Magnet Paling Besar Penjualan BYD di Kaltim, Ekosistem Mobil Listrik Dibangun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pi Coin Anjlok

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025
Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025
Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025
Kabupaten Penyangga IKN Jadi Penyumbang Tertinggi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID