Adapun tujuannya untuk memastikan bahwa perusahaan dengan konsesi lahan perkebunan tidak menggunakan lahan berpotensi tinggi karbon untuk penanaman.
Potensi pembangunan hijau di Kalimantan Timur sangat besar, dengan 89% lahan perkebunan di wilayah ini adalah kelapa sawit, yang dapat memberikan kontribusi besar dalam pengurangan emisi karbon.
Kaltim membuat komitmen dengan Bank Dunia untuk mengurangi emisi karbon, pada 2019.
Dengan kesepakatan itu, maka Kaltim harus menjaga dan merehabilitasi hutan serta perkebunan dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 22 juta ton dari tahun 2022 hingga 2025.
Komitmen itu pun menghasilkan finansial senilai 5 juta dolar AS.
Selama terikat kontrak Kaltim menerima 110 juta dolar AS sebagai imbalan atas pencapaian target pengurangan emisi 22 juta ton.
Pada, 2021, Kaltim sudah melamapui target berhasil mengurangi emisi karbon sebanyak 30 juta ton.
Karena itu, pad 2022, Bank Dunia memberikan uang muka sebesar 20,9 juta dolar AS atau sekitar RP 300 miliar.
Dana itu kemudian dialokasikan untuk masyarakat adat dan Sebagian besar dikelola melalui lembaga independen.