IKNPOS.ID – Sebagai upaya mengendalikan inflasi, Kalimantan Timur (Kaltim) membuat inovasi dengan membuka kios penyeimbang sebagai bentuk Gerakan Stabilitas Inflasi Terkendali atau Gesit.
Total ada empat kota yang menjadi sampel penerapan kios penyeimbang, yakni
Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Berau.
Pemkot Balikpapan membuka dua kios penyeimbang melalui Perumda Manuntung Sukses.
Kios Penyeimbang Manuntung Gesit telah diresmikan Pj Gubernur Kaltim AKmal Malik di Pasar Klandasan – Pasar Pandansari di Balikpapan, Jumat 25 Oktober 2024.
Akmal Malik mengapresiasi langkah dari Pemkot Balikpapan telah membuka dua kios di Kota Balikpapan, masing-masing di Pasar Pandansari satu unit dan Pasar Klandasan satu unit.
“Sebelumnya kita sudah memilikk empat kios penyeimbang, yaitu dua unit di Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara masing-masing satu unit. Terima kasih kepada Pjs Wali Kota Balikpapan yang telah melakukan akselerasi langkah-langkah pengendalian inflasi melalui kios penyeimbang ini,” ujar Akmal Malik.
Dia berharap dalam waktu singkat selama dua bulan masa kepemimpinan Pjs Wali Kota Balikpapan mampu menghadirkan legacy kepada masyarakat.
Akmal Malik menjelaskan inflasi menjadi perhatian khusus pemerintah baik di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo lalu, hingga Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Hal itu menjadi alasan Menteri Dalam Negeri menggelar rapat rutin setiap minggu terkait inflasi yang diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Sebab, mengendalikan inflasi tidak hanya tugas pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah masing-masing.
“Perlunya orkestrasi pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi. Kita memang membutuhkan kolaborasi. Sekarang tidak ada lagi istilah Superman. Semua stakeholder baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus saling berkolaborasi,” jelas Akmal Malik.
Kios penyeimbang ini merupakan inovasi dari Pemprov Kaltim yang menjadi early warning system untuk pengendalian inflasi di daerah.
Akmal menjamin keberadaan kios penyeimbang tidak merugikan atau menjadi pesaing pedagang. Kios penyeimbang dilarang mengambil untung banyak namun menjual dengan harga terjangkau bagi masyarakat.