IKN Pos
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim

by Esnoe Wardhana
23:08 Agustus 24, 2025
in Borneo
A A
NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim

IKNPOS.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengawasan wilayah perairan lautnya dengan alat canggih berupa sistem radar pemantau laut (marine radar monitoring system).

“Sebuah radar jarak jauh telah dihibahkan oleh organisasi non-pemerintah (NGO) asal San Francisco, Amerika Serikat, dan pada tahap awal dipasang di wilayah konservasi Kepulauan Berau untuk memantau aktivitas di laut secara digital,” kata Kepala DKP Kaltim Irhan Humaidy, di Samarinda, Jumat, 22.

Dia menjelaskan, keberadaan radar ini ialah pergeseran signifikan dari metode pemantauan konvensional menjadi pendekatan berbasis teknologi informasi.

Dengan sistem ini, petugas dapat mengidentifikasi titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi penangkapan ikan secara ilegal dan merusak tanpa harus melakukan patroli manual yang memakan waktu dan sumber daya.

“Dengan teknologi berbasis informasi, kami bisa mengetahui di mana titik-titik yang menjadi lokasi aktivitas terlarang. Ini adalah salah satu upaya dalam tata kelola kelautan dan perikanan melalui teknologi,” ujar Irhan.

Irhan mengakui bahwa pengawasan wilayah laut Kaltim yang sangat luas tidak bisa hanya diandalkan pada DKP. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai instansi lain, seperti Pol Airud, TNI AL, dan Badan Keamanan Laut menjadi kunci.

Menurutnya, DKP Kaltim memiliki kewenangan penindakan hingga 12 mil laut, namun mereka juga menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat untuk bisa bertindak bersama di wilayah perairan yang lebih luas.

“Penegakan hukum disesuaikan dengan kewenangan masing-masing, tapi kami bisa melakukan penindakan secara bersama-sama,” katanya lagi.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DKP Kaltim dalam menegakkan tindakan ilegal tanpa pandang bulu dan tidak memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang merusak ekosistem laut.

Kasus yang belakangan terjadi pada tahun 2025, yaitu dua pelaku pengeboman ikan di kawasan konservasi perairan Berau berhasil diproses dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan badan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Amerika SerikatASIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPerairan Kaltim

Esnoe Wardhana

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim

NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim

23:08 Agustus 24, 2025

Sistem Perkebunan Kakao di Provinsi Penyangga IKN Diubah dari Tradisional ke Modern

22:25 Agustus 24, 2025

Apakah Pi Network Pantas Masuk Kategori Investasi Jangka Panjang?

21:29 Agustus 24, 2025

Rahasia Besar Pi Network: Apa yang Tidak Mereka Ungkap Tentang Nilai Sesungguhnya

21:16 Agustus 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version