IKNPOS.ID – Kewenangan untuk memutuskan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur, telah diputuskan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan kewenangan itu kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Salah satu pertimbangannya adalah proses pembangunan ekosistem di IKN yang hingga kini masih berlanjut.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi, IKN itu membangun sebuah ekosistem. Tidak sekadar membangun gedung pemerintahan. Tetapi sebuah ekosistem yang mendukung bagaimana pengelolaan pemerintahan itu berjalan,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
IKN, lanjutnya, hingga saat ini masih dalam proses pembangunan ekosistem. Menurut Ari, seluruh tahapan pembangunan IKN juga menjadi komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.
“Sebagai bagian dari transisi pemerintahan, itu menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan hal itu,” imbuhnya.
Ari memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut. Hal itu telah dipastikan oleh Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
“IKN adalah bagian dari keputusan bersama yang harus diimplementasikan secara bertahap berdasarkan perkembangan di lapangan,” urainya.
Dia menjelaskan pembangunan IKN bukanlah proses yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, sebuah proyek jangka panjang yang mencakup pengembangan ekosistem yang lebih luas.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kata Ari, juga telah menyusun grand design yang jelas di IKN. Termasuk tahapan saat ini dan pada tahun-tahun mendatang.