IKNPOS.ID – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tak akan melunturkan budaya asli daerah.
IKN juga tak akan mempengaruhi bahasa daerah yang digunakan masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin mengatakan bahaya Dayak Paser adalah bahasa daerah di Penajam Paser Utara.
Karena itu Bahasa Dayak Paser terus dilestarikan sebagai bahasa identitas daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Lestarikan Bahasa Dayak Paser karena merupakan identitas daerah, apalagi dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Raup Muin di Penajam, Senin, 21 Oktober 2024.
Bahasa Dayak Paser, memiliki kearifan lokal yang wajib dilestarikan, bahkan harus dijaga dan dijunjung tinggi.
Bahasa Dayak Paser telah masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
“Penggunaan Bahasa Dayak Paser yang sudah masuk kurikulum lokal harus lebih diintensifkan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang bertujuan untuk mengenal lebih dalam budaya daerah,” ujarnya.
Peningkatan penggunaan Bahasa Dayak Paser harus terus dilakukan agar dapat memperkuat pelestarian budaya lokal dan menambah pemahaman peserta didik terhadap bahasa dan tradisi.
“DPRD sangat dukung itu, termasuk melalui kebijakan dan fungsi anggaran, apalagi untuk pendidikan,” ujar Raup Muin.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali menyatakan daerah itu juga harus menambah jumlah guru Bahasa Dayak Paser secara bertahap melalui penerimaan calon pegawai negri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Guru bahasa Dayak Paser, khususnya yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, merupakan ujung tombak pembangunan karakter dan pelestarian budaya bagi para peserta didik.
“Pelajaran Bahasa Dayak Paser mampu mengajarkan nilai dan norma kehidupan sosial, serta norma kehidupan kebangsaan dan tata krama nasional,” ujarnya.