Home Borneo Hari Kelima Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda, Puluhan Kendaraan Ditilang
Borneo

Hari Kelima Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda, Puluhan Kendaraan Ditilang

Share
Share

IKNPOS.ID – Pada hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda melakukan penertiban kendaraan bermotor secara stasioner di Jalan KH. Fakhruddin, Kota Samarinda, Jumat 18 Oktober 2024).

Operasi ini menyasar seluruh pengendara tanpa terkecuali, dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur, Jasa Raharja, serta Polisi Militer (PM) dari Denpom VI/1 Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan pajak baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Meskipun pendekatan edukatif dan persuasif diutamakan, tindakan tegas tetap diberikan kepada pelanggar.

“Kami mengedepankan edukasi dan sosialisasi yang humanis. Termasuk memeriksa pajak kendaraan karena operasi ini gabungan,” ungkap Kompol Gulo.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 44 kendaraan dikenai sanksi tilang. Sebagian besar pelanggar adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan tidak memiliki spion. Pelanggaran ini dianggap berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

“Yang kena tilang rata-rata pelanggaran kasat mata, seperti tidak ada spion, tidak pakai helm. Karena target operasi kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas saat kecelakaan,” tegas Kompol Gulo.

Selain sanksi tilang, sebanyak 35 pengendara motor dan 11 pengemudi mobil membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas di masa depan.

Kompol Gulo juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

Operasi Zebra Mahakam ini direncanakan akan kembali dilaksanakan pada minggu depan.

Pemeriksaan Pajak Kendaraan oleh Bapenda Kaltim

Selain penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga berfokus pada ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD PPRD wilayah Kota Samarinda, Bambang Erryanto, menyebutkan bahwa mereka memeriksa lebih dari 2.000 kendaraan dalam operasi ini.

Share
Related Articles
Borneo

Setiap RT di Kabupaten Penyangga IKN Dapat Bantuan Keuangan Rp150 Juta

IKNPOS.ID - Untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung,...

Borneo

Otorita IKN Fokus Penanganan dan Pengendalian Banjir di Sekitar Wilayah Nusantara

IKNPOS.ID - Sejumlah langkah untuk penanganan dan pengendalian banjir di sekitar Ibu...

Borneo

BMKG Prediksi Provinsi Penyangga IKN Akan Diguyur Hujan hingga 20 Januari

IKNPOS.ID - Sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) bagian utara hingga barat...

Borneo

Dinsos Kaltim Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 3 Persen pada 2026

IKNPOS.ID - Target tinggi dicanangkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)...