IKNPOS.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto dipastikan akan menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait perpindahan dari Jakarta ke IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur (Kaltim).
Keppres akan diteken Prabowo usai dilantik secara resmi sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, penandatanganan Keppres saat masih dikaji oleh Prabowo Subianto.
“Karena pada saat ini Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan dan dilantik,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Keppres IKN sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo.
“Mestinya gitu ya, Presiden baru, Prabowo yang menandatangani,” ujar Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Jokowi menegaskan, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia menekankan harus ada kesiapan yang maksimal. Baik itu meliputi infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga SDM.
Selain itu, kesiapan di IKN juga harus mempertimbangkan aspek lainnya seperti media hiburan untuk masyarakat sekitar.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.