IKNPOS.ID – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut untuk membantu pemerintah daerah setempat mengelola sampah.
Sebagai kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), kabupaten PPU memang harus terus berbenah diri. Salah satunya dengan mengelola sampah secara efektif.
Dengan bantuan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah sekitar IKN, diharapkan bisa mengurangi timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Perusahaan terutama yang besar bisa gunakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (corporate social responsibility/CSR) bantu kelola sampah,” kata Anggota DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali, Senin 28 Oktober 2024.
Menurut dia, perusahaan bisa membantu mengelola sampah organik menjadi pupuk.
“Produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tercatat 51,69 ton per hari. Produksi sampah bisa dipastikan bakal meningkat setiap tahun seiring pertambahan penduduk dan perkembangan Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pengelolaan sampah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, pemangku kebijakan maupun perusahaan.
Apalagi, sampah organik yang ditangani bisa mendatangkan keuntungan karena bisa dimanfaatkan kembali untuk pemupukan tanaman ataupun penghijauan.
“Apabila perusahaan turut serta membantu mengelola sampah, khususnya organik tentunya Kabupaten Penajam Paser Utara bisa lebih baik dalam pengelolaan sampah,” katanya.