IKNPOS.ID – Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diminta membentuk dan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar sekolah pada kabupaten yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
Permintaan pembentukan satgas itu datang dari Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin.
“Untuk menekan angka kekerasan dan perundungan, dinas terkait diminta segera membentuk dan optimalkan satgas. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mewujudkan generasi emas,” kata Raup Muin di Penajam, Sabtu 26 Oktober 2024.
Menurut Raup, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten PPU, pada 2023 mencatat 31 orang anak menjadi korban kekerasan dan perundungan. Sementara sepanjang 2024 terdata 23 orang anak-anak menjadi korban.
Selain mendorong Dinas P3AP2KB untuk programkan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, DPRD Penajam juga mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) mengajak wali murid aktif dalam meminimalkan terjadinya perundungan di kalangan siswa.
Kemudian Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara bakal membentuk satgas anti perundungan (bullying) sekolah, sebagai upaya menghilangkan perundungan bullying di lingkungan sekolah.
“Perundungan di sekolah pasti ada, walaupun kecil. Jadi, satgas anti perundungan di sekolah itu segera dibentuk dan difungsikan,” ujarnya.
Satgas anti perundungan sekolah tersebut jika juga melakukan pendampingan bimbingan konseling di SD dan SMP supaya tidak ada kasus perundungan.
“Ada edukasi bijak gunakan media sosial, juga optimalkan pendampingan bimbingan konseling mulai SD hingga SMP agar tidak ada kasus perundungan,” katanya.
Satgas bukan saja melakukan tindakan terhadap kasus perundungan yang terjadi di sekolah, tetapi tugasnya harus memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik, guru hingga tenaga pendidik lainnya.