Home News DPR: IKN Secara De Facto Sudah Jadi Ibu Kota Negara
News

DPR: IKN Secara De Facto Sudah Jadi Ibu Kota Negara

Share
Share

IKNPOS.ID – Anggota DPR RI dan mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sudah secara de facto berfungsi sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.

Hal ini meskipun Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Walaupun keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana,” ungkap Doli dalam pernyataan tertulis, Selasa 8 Oktober 2024.

Presiden Jokowi Berkantor di IKN

Doli menambahkan bahwa bukti nyata dari status de facto ini adalah Presiden Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Nusantara sudah digunakan sebagai pusat pemerintahan meskipun secara resmi status ibu kota belum diubah melalui Keppres.

Menurut Doli, Keppres tersebut hanya akan berfungsi untuk memperkuat status de facto Nusantara sebagai ibu kota negara, yang sudah sah secara hukum menggantikan Jakarta.

Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Doli menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang IKN, Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota negara dan hanya disebut sebagai Daerah Khusus Jakarta.

“Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta ‘kan dicabut status sebagai ibu kota, jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kotanya,” jelasnya.

Pemindahan Ibu Kota Proses Bertahap

Meski demikian, Doli mengakui bahwa pemindahan ibu kota bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan waktu panjang. Berdasarkan UU IKN, proses pembangunan IKN akan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2045.

“Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi settle-nya pemindahan ibu kota itu pada tahun 2045,” ungkap Doli.

Dampak Ekonomi yang Diharapkan

Doli berharap bahwa keberadaan IKN dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Ia juga menyoroti bahwa meskipun proyek ini awalnya menuai perdebatan, pada akhirnya manfaat dari IKN akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Share
Related Articles
News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...

Ini Jadwal & Syarat Penukaran Uang Baru 2026, Batasan Rp 4.3 Juta per Orang
News

Gaji Cuma Num­pang Lewat? Ini 7 Kesalahan Finansial Gen Z yang Bikin Tabungan Gagal Total

Tumbuh di era digital membuat Generasi Z dikenal cepat beradaptasi, akrab dengan...

News

Satpol PP Pastikan Pungli di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Terulang

IKNPOS.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama...