IKNPOS.ID – Sejak dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2022 di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ribuan pekerja konstruksi dari berbagai daerah di Indonesia telah berbondong-bondong ke proyek besar ini.
Namun, pertanyaan muncul terkait sejauh mana tenaga kerja lokal, khususnya dari Kalimantan Timur (Kaltim), dilibatkan dalam proyek tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa penyediaan pekerja di IKN sepenuhnya berada di bawah kendali Otorita IKN dan Kementerian terkait.
“Pelatihannya saja wewenang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, sementara pekerjaan konstruksi ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” ujar Rozani.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah meminta agar masyarakat sekitar IKN diberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
“Kita sudah meminta data dari Otorita IKN terkait pekerja lokal, tetapi sampai saat ini data tersebut belum kami terima,” tambahnya.
Rozani juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga lokal telah menerima pelatihan, meskipun belum terkait pekerjaan konstruksi secara langsung.
“Warga sekitar telah diberikan pelatihan di bidang seperti housekeeping, kecantikan, dan penata rambut,” jelasnya.
Adapun pelatihan konstruksi, menurutnya, masih menjadi tanggung jawab Kementerian PU melalui balai pelatihan yang ada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Meskipun begitu, hingga kini Disnakertrans Kaltim belum mendapatkan data rinci mengenai jumlah pekerja asal Kaltim yang terlibat di proyek IKN.
“Ada sekitar 2.000 pekerja dari Kaltim, tetapi kami belum pernah menerima data lengkapnya,” ungkap Rozani.
Dia menambahkan, meskipun permintaan ini sudah disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja pada 2023, respons yang diterima masih belum memadai.
“Disnakertrans Kaltim siap memberikan dukungan tenaga kerja tambahan bila dibutuhkan, namun hal ini hanya bisa dilakukan jika ada kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pihaknya dengan Otorita IKN,” pungkasnya.