IKNPOS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mempertahankan eksistensi budaya Benua Taka di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.
Menurut Kabid Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat, pihaknya memiliki kekhawatiran terkait bahasa Paser, yang kini dianggap hampir punah.
Berdasar informasi yang bersumber dari Kantor Bahasa Kemendikbudristek, subdialek bahasa Paser kini bukan hanya terancam punah, tetapi dianggap punah karena jumlah penuturnya di bawah 50.000 orang.
“Kami menyayangkan hal ini. Disbudpar terus mengusahakan untuk memperkenalkan dan mengdukasi mengenai bahasa dan dialek Paser,” lanjut Christian, Jumat 25 Oktober 2024.
Ia juga menekankan pentingnya upaya pelestarian bahasa daerah, terutama pada generasi muda, mengingat Paser merupakan salah satu kelompok penduduk asli yang mendiami IKN. “Kita tidak boleh membiarkan dialek-dialek Paser lainnya hilang dengan alasan yang sama,” tegasnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang manajemen perlindungan kebudayaan. Ada sepuluh unsur kebudayaan yang harus diperhatikan agar eksistensinya tetap terjaga.
Meliputi adat istiadat, bahasa, manuskrip, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, ritus, seni, teknologi tradisional dan tradisi lisan.
Christian memastikan, pihaknya terus bergerak aktif dalam melestarikan kebudayaan daerah, melalui beragam cara, meskipun terkendala oleh keterbatasan anggaran.
“Kami berupaya untuk melakukan revitalisasi dan memperkenalkan kembali kebudayaan yang hampir punah, khususnya melalui berbagai program di lapangan yang melibatkan masyarakat adat,” lanjutnya.