Home Pemerintahan Daftar Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo Diterima DPR RI, Otorita IKN Jadi Mitra Komisi II
Pemerintahan

Daftar Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo Diterima DPR RI, Otorita IKN Jadi Mitra Komisi II

Share
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. Foto:PKB
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menjadi salah satu lembaga negara yang akan bermitra dengan Komisi II DPR RI pada pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini terungkap dari dokumen yang berisi daftar nomenklatur kementerian kabinet Prabowo-Gibran dan Alat Mitra Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari 13 komisi dan Badan Annggaran yang diterima DPR RI.

Dalam dokumen itu disebutkan Komisi II DPR RI akan membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur.

Komisi II akan bermitra dengan tiga kementerian dan 10 lembaga serta badan, salah satunya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, dokumen tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Tunggu, sabar dulu. Sabar dikit,” kata Cucun saat ditanya mengenai AKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam dokumen tersebut, banyak kementerian yang dipecah. Di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berikut daftar AKD DPR RI berserta mitra kementerian masing-masing yang masih bersifat sementara dan belum pasti:

Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika)

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika

4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

10. Dewan Pers

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF)

Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur)

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Share
Related Articles
Jepang Kepincut IKN, 34 Perusahaan Siap Gelontorkan Investasi
Pemerintahan

Jepang Kepincut IKN! 34 Perusahaan Siap Gelontorkan Investasi

IKNPOS.ID - Minat investor Jepang terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin...

Kaltim 'KETIBAN DURIAN RUNTUH', Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN
Pemerintahan

Kaltim ‘KETIBAN DURIAN RUNTUH’! Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN?

IKNPOS.ID - Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pusat perhatian ekonomi nasional pada tahun...

Wapres Gibran saat mengunjungi IKN.
Pemerintahan

Tak Pernah Tidur di Hotel, Gibran Pilih Inap di Rusun ASN dan Rumah Menteri Saat ke IKN

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
PemerintahanUncategorized

Ramai Tuduhan Foto IKN Rekayasa AI, Wapres Gibran: Coba Tanya Roy Suryo

IKNPOS.ID - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa pemerintah memberikan...