IKNPOS.ID – Perolehan zakat yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2021, Baznas Kaltim mengumpulkan Rp 6 miliar, meningkat menjadi Rp 8 miliar pada 2022, dan melonjak tajam ke Rp14 miliar di tahun 2023.
Meski demikian, pada tahun 2024 hingga Oktober ini, baru terkumpul Rp 10 miliar, masih jauh dari target potensi zakat yang mencapai Rp 6 triliun.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, menjelaskan bahwa potensi zakat di provinsi tersebut sangat besar, namun pencapaiannya masih perlu digenjot.
Rakorda Baznas Kaltim untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat
Dalam upaya mempercepat pencapaian target zakat, Baznas Kaltim mengadakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang berlangsung dari 20 hingga 24 Oktober 2024.
Ahmad Nabhan menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan program kerja dan memperkuat kelembagaan Baznas dalam hal pendistribusian, pengelolaan, pengawasan, dan pelaporan zakat.
“Kita berkoordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah daerah, kementerian agama provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat,” ujar Ahmad Nabhan di sela-sela Rakorda tersebut.
Selain itu, dalam rakorda yang dihadiri 62 peserta ini, Baznas menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
Program-program yang akan digalakkan Baznas antara lain membantu operasi bibir sumbing, menurunkan angka stunting, membangun rumah singgah layak huni, membantu pedagang kecil bersaing dengan pasar modern, serta memberikan sepeda motor kepada pedagang sayur.
Pemerintah Dorong Peningkatan Zakat di Kaltim
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengakui bahwa potensi zakat di provinsi tersebut sangat besar, namun realisasi pengumpulannya masih jauh dari target. Hingga saat ini, baru terkumpul Rp 10 miliar, padahal potensi zakat mencapai Rp 6 triliun.
“Butuh langkah-langkah yang tidak biasa untuk mengejar potensi zakat ini. Langkah signifikan harus dilakukan oleh Baznas di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Akmal Malik.
Ia menawarkan beberapa strategi untuk meningkatkan pengumpulan zakat, termasuk menggaet para muzakki (pemberi zakat) dari sektor perdagangan, perkebunan, dan pertambangan.
Pemerintah Kaltim siap membantu memfasilitasi pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) dengan entitas-entitas tersebut agar lebih banyak zakat yang disalurkan melalui Baznas.
“Saya minta Baznas segera melakukan pemetaan para muzakki potensial di seluruh Kaltim, dan kami akan bantu berkomunikasi dengan mereka,” ujar Akmal Malik.
Harapan Baznas RI untuk Peningkatan Zakat di Kaltim
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, berharap agar dalam sisa waktu tiga bulan terakhir tahun 2024, Baznas Kaltim dapat mengejar target pengumpulan zakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Rekening Baznas harus kosong. Artinya, zakat yang diterima segera disalurkan kepada yang membutuhkan. Dengan pola ini, kepercayaan masyarakat akan meningkat,” tutup Noor Achmad.
Baznas Kaltim diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat dan berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim melalui program-program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.