“Jumlah tersangka yang cukup banyak ini mengejutkan, dan kami akan mendorong penyelesaian konflik dengan pendekatan tanah objek reforma agraria (TORA),” ungkap Uli.
Penyelesaian Konflik melalui TORA
Untuk mengatasi masalah ini, Komnas HAM berencana mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme tanah objek reforma agraria (TORA).
Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi solusi damai bagi masyarakat yang terdampak oleh konflik agraria, sekaligus mendukung upaya reforma agraria Bank Tanah yang sedang dijalankan.
Dengan dukungan dari pemerintah, Bank Tanah diharapkan dapat menyelaraskan program reforma agraria ini demi memberikan akses dan kepemilikan lahan bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi bagian dari rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara.