IKNPOS.ID – Sebanyak 2.152 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinyatakan lulus administrasi.
Para pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim yang namanya masuk dalam daftar lulus administrasi diimbau mengikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan 31 Oktober hingga 10 November 2024.
Pengumuman yang diteken Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan, bagi pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim Anggaran 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Disebutkan pula, bahwa peserta yang telah memilih menggunakan Nilai SKD tahun 2023, tidak dapat mengikuti ujian SKD 2024.
Seluruh peserta SKD diimbau mengikuti tata tertib yang telah ditentukan.
Peserta wajib membawa KTP elektronik asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun masing-masing peserta.
Selanjutnya wajib dicetak berwarna dengan kualitas baik, tidakburam.
Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak dipungut biaya dan kelulusan palamar adalah prestasi pelamar sendiri.
“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang menurut ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ketahuan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya,” tulis
Informasi tentang seleksi pengadaan CASN Pemprov Kaltim dapat di akses melalui web resmi BKD pada laman https://bkd.kaltimprov.go.id/ dan media sosial resmi BKD Prov.
Selain itu, Anda bisa mengecek langsung melalui link berikut ini:
https://files.kaltimbkd.info/files/documents/d2d94f064ad510a576827fd8121787f3.pdf