IKNPOS.ID – Team Leader Project Penajam Paser Utara (PPU), Syafran Zamzami, mengungkapkan bahwa Badan Bank Tanah telah menyediakan lahan reforma agraria dengan sebaik-baiknya, guna memastikan masyarakat yang direlokasi memiliki akses yang layak.
Penyediaan objek relokasi tahap I ini merupakan wujud dukungan Badan Bank Tanah terhadap program Reforma Agraria, termasuk pembukaan badan jalan untuk memudahkan akses masyarakat.
“Di samping itu, kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan peningkatan nilai lahannya,” jelas Syafran dalam pernyataan resminya.
Sebanyak 129 orang telah ditetapkan sebagai subyek calon penerima reforma agraria tahap I, yang terdiri dari 95 subyek yang terdampak pembangunan bandara IKN dan 34 subyek yang terdampak pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 5B.
Sebelumnya, masyarakat yang terdampak telah menerima penggantian melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dari Kementerian Perhubungan untuk aspek udara, serta dari Kementerian PUPR untuk aspek darat.
Badan Bank Tanah juga memberikan penggantian melalui relokasi lahan, memastikan bahwa masyarakat dapat segera menempati lokasi baru mereka dengan kondisi yang lebih baik.
Pada sesi penyuluhan, para calon penerima reforma agraria dengan kompak menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Reforma Agraria merupakan salah satu amanat besar pemerintah pusat yang ditugaskan kepada Badan Bank Tanah.
Total 30 persen dari lahan yang dimiliki oleh Badan Bank Tanah diwajibkan untuk disediakan bagi pelaksanaan program reforma agraria.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 hektar, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN nomor 976/SK-LR.07/VIII/2024 tentang penetapan alokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di atas HPL Badan Bank Tanah.
Meskipun langkah ini telah diambil, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar program yang bertujuan menata ulang struktur agraria yang timpang dan menyejahterakan rakyat ini dapat terwujud.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Penajam Paser Utara dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.