IKNPOS.ID – Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah resmi dilantik pada Senin pagi.
Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kaltim masa bakti 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Dalam rapat paripurna tersebut, Hasanuddin Mas’ud ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kaltim untuk periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung khidmat, ditandai dengan penyematan pin sebagai simbolis sumpah jabatan yang telah terucap.
Sementara itu, Ekti Imanuel dari Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim sementara.
Usai acara, Hasanuddin Mas’ud, politikus Partai Golkar, menyatakan rasa syukur atas sumpah dan janji yang telah diucapkan.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan amanah dari masyarakat Kalimantan Timur, terutama dalam hal kemakmuran ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.
“Yang penting kita bekerja nanti sesuai PDLT: Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela. Tugas kita memimpin dan menginginkan kinerja untuk Kaltim ini lebih bagus dari tahun yang lalu,” ungkapnya dikutip dari Nomorsatukaltim.
Hasanuddin juga menjelaskan bahwa untuk peraturan, tata tertib, serta visi dan misi ke depan, ia akan melihat prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
“Nanti akan terlihat, mana yang harus didahulukan. Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pendapatan masyarakat pasti menjadi prioritas,” jelasnya.
Dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung di Kalimantan Timur, Hasanuddin berharap ke depannya terjalin hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Harapannya, lembaga legislatif kita bisa lebih bagus, lebih akumulatif untuk berkoordinasi ke pusat,” tambahnya.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, juga hadir dalam acara ini. Ia berharap agar badan legislatif yang telah terbentuk dapat melanjutkan karya dan pengabdiannya untuk bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Akmal mengingatkan para anggota DPRD yang baru dilantik untuk selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan kebijakan.
“Seorang legislator harus bertanggung jawab dan memiliki perilaku yang baik, profesional dalam menjalankan tugas membentuk Perda,” ujarnya.
Akmal juga menekankan potensi strategis Provinsi Kaltim dalam pembangunan nasional, yang memerlukan peran aktif DPRD Kaltim untuk mengawasi dan mewujudkan pembangunan bersama-sama.