IKNPOS.ID – Sebanyak 137.495 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Para pemilih itu tersebar pada 293 tempat pemungutan suara (TPS) di 54 kelurahan/desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024, terdiri atas 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan di empat kecamatan kabupaten itu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, Jumat 20 September 2024.
Menurut Ali Yamin, para pemilih yang masuk DPT dapat menyalurkan hak pilih, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024.
Sebelum penetapan DPT, setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan berita acara hasil pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
“Kami lakukan validasi secara akurat terhadap warga yang memiliki hak suara sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya. “Jadi, nama-nama yang tercatat dalam DPT itu merupakan warga yang diyakini memiliki hak pilih,” lantjutnya.
Dibandingkan DPT Pemilihan Umum 2024 dengan jumlah pemilih tercatat 134.383 orang, jumlah pemilih pada pilkada bertambah sebanyak 3.112 orang.
“DPT Pilkada tercatat 137.495 jiwa dan DPT pemilu terdata 134.383 jiwa. Jadi DPT pilkada ada tambahan 3.112 jiwa,” katanya.