Home News Pendaftaran CPNS IKN 2024 Tinggal 2 Hari Lagi
News

Pendaftaran CPNS IKN 2024 Tinggal 2 Hari Lagi

Share
Selesi CPNS 2024--
Share

3. Scan dan Unggah: Setelah surat lamaran ditandatangani, scan dokumen tersebut dan unggah kembali melalui portal pendaftaran CPNS.

Sebelum mengunggah, cek kembali agar tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.

Cara Daftar Seleksi CPNS IKN

Seperti diketahui, Pendaftaran CPNS 2024 OIKN dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 dan ditutup 6 September 2024. Calon pelamar adalah WNI berusia 18 – 35 tahun.

Ada 600 formasi yang dibutuhkan dalam jabatan CPNS di lingkungan OIKN Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. Terdapat 9 posisi staf yang ditawarkan untuk bekerja di Otorita IKN.

Posisi Jabatan di Otorita IKN:

1. Sekretariat

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

“Seluruh proses seleksi CPNS di lingkungan OIKN ini tidak dipungut biaya alias gratis,” demikian seperti dikutip dari website resmi Otorita IKN pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Masyarakat  diimbau tidak mempercayai apabila ada pihak atau oknum tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi.

Terlebih, jika ada keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun.

Bagi calon pelamar yang berminat, pendaftaran CPNS di Otorita IKN dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Otorita IKN 2024:

1. Registrasi Online

Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif dan melakukan pendaftaran melalui laman SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.

2. Melengkapi Data

Setelah login, pelamar harus melengkapi data sesuai dengan pedoman pengisian pada laman SSCASN.

3. Mengunggah Dokumen dan Persyaratan

Pelamar wajib mengunggah hasil pemindaian dokumen asli yang jelas dan sesuai dengan format serta ukuran yang ditentukan.

Share
Related Articles
News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...

News

Iran Biarkan Kapal Tanker India Melintasi Selat Hormuz, Dubes: Kami Temanan

IKNPOS.ID – Duta Besar Iran untuk India, Mohammad Fathali, memberikan pernyataan resmi...

News

Donald Trump Ancam Ratakan Infrastruktur Minyak Iran Jika Selat Hormuz Ditutup

IKNPOS.ID - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman keras untuk menyerang infrastruktur...