Home Borneo Pemkab PPU Minta ada Pelibatan UMKM di dalam Bandara IKN
Borneo

Pemkab PPU Minta ada Pelibatan UMKM di dalam Bandara IKN

Share
Menhub Budi Karya Sumadi mengajak Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN RB Azwar Anas meninjau Bandara IKN. Foto: Dok Kemenhub.
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan bahwa keberadaan bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat, khususnya yang berada di wilayah terdampak pembangunan.

Bandara penunjang transportasi IKN tersebut berlokasi di Kecamatan Penajam, PPU, Kalimantan Timur.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyampaikan bahwa salah satu langkah yang sedang diupayakan pemerintah daerah adalah pelibatan masyarakat lokal, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam pengembangan bandara.

“Ini sedang kita bahas, sudah kita usulkan juga karena kan masih dalam proses pengerjaan juga,” jelas Zainal Arifin dalam pernytaannya, dikutip Senin 30 September 2024.

Pelibatan UMKM dalam Operasional Bandara

Pj Bupati PPU menekankan bahwa pemerintah daerah mengajukan usulan agar para pelaku UMKM di PPU mendapatkan tempat khusus di dalam bandara untuk menjual produk-produk mereka kepada para penumpang.

“Nanti akan ada PPU corner, isinya nanti produk UMKM yang ada di PPU. Mudah-mudahan terlaksana,” tambah Zainal Arifin.

Langkah ini diharapkan bisa memberikan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat, terutama bagi UMKM lokal.

Produk-produk khas PPU nantinya dapat dipasarkan langsung kepada para pengguna bandara, baik penumpang lokal maupun internasional, yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Produk UMKM di Ritel Modern

Selain di bandara, pemerintah juga berencana mendorong produk UMKM Penajam Paser Utara agar masuk ke ritel-ritel modern yang ada di wilayah tersebut.

Para pemilik ritel akan diminta menyediakan tempat khusus untuk produk UMKM lokal.

“Jadi masing-masing itu harus punya sekian persen produk UMKM. Kita akan dorong lewat Perda, pokoknya harus masuk,” tegas Zainal Arifin.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berupaya agar produk lokal PPU memiliki ruang yang cukup di pasar modern, sehingga semakin dikenal dan dapat bersaing dengan produk dari daerah lain.

Share
Related Articles
Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...

Borneo

Propam Polda Kaltim Gelar Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polres PPU

Komitmen menjaga marwah institusi terus diperkuat.