IKN Pos
Minggu, Mei 11, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Meski Sudah Masuk IKN, Pembangunan di Sepaku Masih Dibiayai APBD Penajam

pandu by pandu
05:09 September 22, 2024
in Borneo
A A
Meski Sudah Masuk IKN, Pembangunan di Sepaku Masih Dibiayai APBD Penajam

IKNPOS.ID – Meski Kecamatan Sepaku sudah masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), namun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih membiayai program pembangunan di kecamatan tersebut.

“APBD kabupaten masih biayai program sejumlah pembangunan di Kecamatan Sepaku, seperti belanja modal,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Darah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir di Penajam, Kamis 19 September 2024.

Menurut Muhajir, belanja modal dari APBD Penajam ke Kecamatan Sepaku berdampak pada peningkatan nilai aset milik pemerintah kabupaten Penajam di kawasan IKN.

Muhajir juga mengatakan, nilai aset aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang telah didata dan diverifikasi sampai 2023 mencapai sekira Rp700 miliar.

“Tapi angka Rp700 miliar itu diperkirakan akan bertambah, karena dalam APBD 2024 ada belanja modal untuk Sepaku. Pekerjaan tahun 2024 akan di-inventarisir pada 2025,” ujarnya.

Dia mengatakan aset yang sudah diinventarisir akan dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tahap kedua, setelah hibah aset tahap pertama telah dilakukan.

Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu berupa bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor yang ada di Kecamatan Sepaku.

Hibah aset milik pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku tahap pertama yaitu lahan peternakan Trunen, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 42,6 hektare kepada Otorita IKN. Di lahan itu juga termasuk bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNPenajam Paser UtaraSepaku

pandu

Next Post
Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG: Mayoritas Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Kaltim 22 September 2024: Wilayah IKN Cerah Berawan hingga Malam Hari

Menhub Budi: Uji Coba Runway Bandara IKN Berjalan Lancar

Uji Coba Landasan Pacu Bandara IKN Berhasil, Budi Karya: Siap Digunakan Presiden

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PAFI Bolaang Mongondow Utara Gencarkan Kampanye Obat Aman dan Efektif

23:36 Mei 10, 2025

PAFI Bombana Bergerak Aktif: Edukasi, Pelayanan, dan Pengabdian untuk Masyarakat Sehat

23:05 Mei 10, 2025

Upgrade Akun DANA Jadi Premium dan dapatkan Voucher Potongan Tagihan Rp5.000!

22:44 Mei 10, 2025

Dispar Kukar Genjot Pariwisata dan Ekraf di Kabupaten Penyangga IKN

22:08 Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version