IKN Pos
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Masyarakat Antusias Kunjungi IKN, Polres PPU Kerahkan Personel Jaga Keamanan dan Antisipasi Macet

by pandu
14:47 September 16, 2024
in Pemerintahan
A A
Dibuka untuk Umum Mulai Besok, Jumlah Kunjungan Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN Dibatasi 300 Orang

Taman Kusuma Bangsa salah satu lokasi di IKN dibuka untuk umum mulai besok, Senin 16 September 2024. Foto: Humas OIKN.

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dibuka untuk kunjungan masyarakat umum.

Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, Kepolisian Resort (Polres) Penajam Paser Utara menyiagakan personelnya, terutama Polsek Sepaku. Personel Polsek Sepaku diminta bersiaga menjaga keamanan dan menjamin kelancaran lalu lintas.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto mengatakan, telah menginstrusikan kepada personel di tingkat Polsek untuk melakukan pengamanan bagi masyarakat yang akan mengunjungi IKN.

“Kami instruksikan Polsek Sepaku untuk siagakan personel di lapangan, yang wilayah kerja berada paling dekat kawasan IKN,” kata AKBP Supriyanto, Senin 16 September 2024.

Pihaknya akan menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di sepanjang jalan poros di Kecamatan Sepaku, serta mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.

Diperkirakan, arus lalu lintas lebih padat karena banyaknya masyarakat yang berkunjung ke Kota Nusantara itu.Dia juga akan melibatkan Satlantas dari Polres Penajam Paser Utara apabila diperlukan.

“Apabila diperlukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara, juga diterjunkan membantu Polsek Sepaku,” tambahnya.

Seperti diketahui, Otorita IKN membuka kunjungan bagi masyarakat umum ke IKN khususnya Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.

Kunjungan dibuka mulai pukul 09.00-17.00 WITA, dengan panduan yang telah ditetapkan. Masyarakat yang tertarik untuk berkunjung wajib mendaftar melalui aplikasi IKNOW.

Tags: antisipasi macetIKNIKNPOS.IDKeamanankunjungimasyarakatPolres PPU

pandu

Next Post

12 Larangan saat Kunjungan Umum ke IKN: Tak Boleh Pakai Sandal dan Gelar Tikar

Di Balik Industri Migas dan Kondensat, Ada Permata Wisata Kampung Laut Bontang Kuala di Bontang Kalimantan Timur

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Analis Prediksi Ethereum Tembus $10.000, Cardano Menuju $2 Saat MTAUR Curi Perhatian

20:56 Juli 4, 2025

Berapa Lama Lagi Pi Network Bisa Menembus $10? Ini Kata Pakar

20:33 Juli 4, 2025

PIONEER BERSORAK! Tukar Pi Coin Jadi Emas & Logam Mulia

20:32 Juli 4, 2025

Ratusan CPNS OIKN Resmi Bergabung, Ditempatkan di Rusun ASN 1 dan 3

20:16 Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version