IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Society IKN

12 Larangan saat Kunjungan Umum ke IKN: Tak Boleh Pakai Sandal dan Gelar Tikar

by pandu
15:14 September 16, 2024
in Society IKN
A A
Danis: IKN Membuat Kita Lebih Kompetitif di Masa Depan

IKNPOS.ID – Pemerintah secara resmi membuka program kunjungan umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan kuota maksimal 300 orang per hari.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi khusus bernama IKNOW, yang tersedia di App Store dan Google Play.

Proses Pendaftaran

Untuk mengikuti program kunjungan umum IKN, masyarakat wajib mengunduh aplikasi IKNOW dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah berhasil mendaftar, peserta akan mendapatkan barcode kunjungan yang harus ditunjukkan sebagai bukti validitas. Barcode ini akan diperiksa oleh petugas di lokasi sebelum kunjungan dimulai.

Lokasi Berkumpul dan Perjalanan ke IKN

Peserta yang sudah terdaftar diharuskan berkumpul di dua titik yang telah ditentukan, yaitu Rest Area IKN dan Simpang Trunen yang terletak di dekat RS Hermina.

Setelah melakukan verifikasi pendaftaran melalui barcode, petugas Liaison Officers (LO) akan memandu peserta menaiki bus listrik (Electric Vehicle/EV Bus) menuju beberapa destinasi utama di IKN.

Destinasi pertama yang akan dikunjungi adalah Plaza Seremoni, yang menjadi titik utama dalam perjalanan ini. Setelah itu, para peserta akan dibawa ke Taman Kusuma Bangsa, salah satu taman memorial di IKN.

Perjalanan menuju kedua lokasi ini memakan waktu sekitar 10 menit menggunakan EV Bus.

Aturan yang Harus Ditaati

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program kunjungan ini, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi, seperti:

1. Pengunjung dilarang berkeliling menggunakan kendaraan pribadi. Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraan di titik Rest Area dan Simpang Trunen.
2. Dilarang menggunakan sandal untuk aspek keselamatan.
3. Dilarang merokok pada area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Rumah Techno IKN, serta sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir.
4. Dilarang menginjak rumput sepanjang area kunjungan.
5. Dilarang mencorat-coret, merusak tanaman dan fasilitas umum di IKN.
6. Dilarang memberi makan satwa yang ada di IKN.
7. Setiap pengunjung tidak diperkenankan memasuki area konstruksi.
8. Dilarang piknik (menggelar tikar dan makan bersama) di dalam wilayah IKN.
9. Dilarang membawa senjata tajam selama kunjungan berlangsung. 14.
10. Dilarang membawa minuman beralkohol.
11. Dilarang bermain bola, menduduki patung, bersandar pada jembatan dan melewati batas aman embung/kolam.
12. Dilarang melakukan aktivitas politik (kampanye), SARA dan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AturanIKNKalimantan TimurKunjungan IKNOIKN

pandu

Next Post

Di Balik Industri Migas dan Kondensat, Ada Permata Wisata Kampung Laut Bontang Kuala di Bontang Kalimantan Timur

Kantongi 579 poin, Kaltim Juara MTQ Nasional 2024 di Samarinda

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Uji Protokol 20! Kontrak Cerdas Siap Masuk, Gebrakan Besar Masa Depan Web3

19:34 Mei 20, 2025

Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor

19:22 Mei 20, 2025

MISTERIUS! 14 Juta Token Pi Network Tiba-Tiba Dipindah ke Dompet Pribadi, Sinyal Bullish atau Manuver Orang Dalam?

18:15 Mei 20, 2025

KENALIN! Wrapped Pi (WPI): TOKEN AJAIB yang Bisa Ditambang Otomatis Pakai HP, Sehari 1 $WPI

18:13 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version