IKNPOS.ID – Angka stunting atau gangguan pertumbuhan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat berada di atas rata-rata nasional.
Berdasarkan data yang diperoleh pada Agustus 2024, angka stunting di wilayah delineasi IKN mencapai 30 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 21,6 persen menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
Nunung Nuryantono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menyatakan bahwa setiap kecamatan di IKN menunjukkan angka stunting yang mengkhawatirkan, dengan lebih dari 30 persen rumah tangga menghadapi kerawanan stunting.
“Angka ini terbentuk atas dasar pemetaan yang dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN), dengan pendampingan dari Kemenko PMK, Sekretariat Wakil Presiden, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” jelas Nunung dalam keterangannya.
Selain tingginya angka stunting, hasil pemetaan OIKN juga mengungkapkan adanya 4.168 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori kesejahteraan terendah atau desil 1.
Kondisi ini diperparah dengan rendahnya tingkat pendidikan dan kompetensi, yang membatasi akses masyarakat lokal hanya pada pekerjaan berkeahlian rendah dan bergaji rendah.
Menurut data, sekitar 36 persen KK memiliki pendidikan terakhir setingkat Sekolah Dasar (SD), sementara 60 persen KK memiliki pendidikan terakhir setara Sekolah Menengah.
Kondisi ini dinilai membatasi partisipasi masyarakat lokal dalam pasar kerja yang lebih kompetitif di wilayah IKN.
Kualitas lingkungan hidup yang rendah dan akses terbatas pada layanan dasar turut menjadi faktor penghambat dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif di IKN.
Akses terhadap air bersih masih menjadi masalah serius, dengan hanya 2.000 KK yang dapat mengakses air yang layak. Sebagian besar warga masih mengandalkan sumber air tidak terlindungi, air permukaan, dan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, lebih dari 500 KK di wilayah IKN belum memiliki akses terhadap jamban umum.