Home Arsitektur IKN Kemenhub Alokasikan Rp1,47 Triliun untuk Bandara IKN di Anggaran 2025
Arsitektur IKN

Kemenhub Alokasikan Rp1,47 Triliun untuk Bandara IKN di Anggaran 2025

Share
Share

IKNPOS.ID – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengalokasikan Rp 1,47 triliun dari tambahan anggaran sebesar Rp 6,69 triliun pada tahun 2025 untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara.

Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai proyek penting, termasuk pembangunan fasilitas sisi darat Bandara Khusus VVIP di Ibu Kota Negara (IKN).

Budi Karya menjelaskan, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk kegiatan keperintisan, keselamatan, dan keamanan penerbangan, serta pembangunan infrastruktur bandara di IKN.

“Ditjen perhubungan udara untuk kegiatan keperintisan, keselamatan dan keamanan penerbangan dan pekerjaan pembangunan fasilitas sisi darat, khususnya untuk bandara di IKN,” kata Budi Karya usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di DPR, dikutip Sabtu 21 September 2024.

Tambahan Anggaran untuk Pembangunan IKN dan Keamanan Penerbangan

Anggaran tambahan ini merupakan bagian dari total pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahun 2025, yang kini mencapai Rp 31,45 triliun.

Sebelumnya, Kemenhub mendapat pagu awal sebesar Rp 24,76 triliun, dengan alokasi Rp 4,57 triliun untuk Ditjen Perhubungan Udara.

Setelah persetujuan penambahan anggaran oleh Komisi V DPR RI pada 11 September 2024, total alokasi untuk Ditjen Perhubungan Udara meningkat menjadi Rp 6,04 triliun.

Selain untuk pembangunan fasilitas di IKN, penambahan anggaran ini juga ditujukan untuk berbagai prioritas nasional lainnya, termasuk kegiatan keperintisan serta peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan di seluruh Indonesia.

Penggunaan Anggaran pada Unit Eselon I Lainnya

Budi Karya juga menegaskan bahwa tambahan anggaran tidak hanya dialokasikan untuk Ditjen Perhubungan Udara, tetapi juga untuk lima unit eselon satu lainnya di Kemenhub.

Unit-unit tersebut meliputi Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Laut, Badan Kebijakan Transportasi, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Anggaran tambahan ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti layanan angkutan umum, pengembangan antar moda, serta peningkatan keamanan dan keselamatan transportasi di berbagai sektor.

Share
Related Articles
IKN
Arsitektur IKN

Pembangunan Kompleks Yudikatif dan Legislatif IKN Dikebut, Target Rampung 2027

NUSANTARA, IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan perkantoran lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu...

Otorita IKN
Arsitektur IKN

Peringati HUT ke-81 RI, Otorita IKN Tanam 1.708 Pohon dan Ukir Rekor MURI di Nusantara

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian Kehutanan, SKK Migas,...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Arsitektur IKN

IKN Diserbu Investasi Baru Rp1,2 Triliun, Apartemen hingga Sport Center Siap Dibangun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengalir....

Arsitektur IKN

Resmi! Presiden Prabowo Teken Desain Kawasan Legislatif & Yudikatif IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki babak penting. Presiden...