IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Kabupaten Penajam Kucurkan Rp2,375 Miliar untuk Perbaiki 93 Rumah Tak Layak Huni

by pandu
13:51 September 28, 2024
in Borneo
A A
Kabupaten Penajam Kucurkan Rp2,375 Miliar untuk Perbaiki 93 Rumah Tak Layak Huni

IKNPOS.ID – Dana sebesar Rp2,375 miliar dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim untuk bantuan perbaikan 93 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah yang masuk ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN tersebut.

Menurut Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas PerumahanKawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten PPU, Khairil Achmad, dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ia menjelaskan, RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan tersebut adalah warga kurang mampu berdasarkan usulan masing-masing kelurahan dan desa. Kemudian, dari seluruh usulan desa dan kelurahan dinilai dengan skala prioritas untuk menentukan mana yang didahulukan untuk perbaikan.

“Bantuan perbaikan yang diberikan untuk satu unit RTLH Rp25 juta, telah termasuk biaya material bangunan dan upah pekerja,” ujar Khairil, Kamis 26 September 2024.

Perbaikan RTLH pada 2024 juga ada bantuan dari APBD Provinsi Kalimantan Timur untuk 240 unit RTLH dengan dana Rp25 juta untuk satu rumah, dan APBN untuk 25 unit RTLH dengan dana Rp20 juta per unit rumah.

“Perbaikan RTLH tersebut langsung ditangani oleh masing-masing pemberi bantuan, ditargetkan selesai semua pada akhir tahun ini,” katanya.

Perbaikan RTLH bagi warga kurang mampu yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dipastikan bakal berlanjut pada 2025, karena tercatat masih ada sebanyak 1.342 RTLH yang membutuhkan renovasi.

Diharapkan semakin banyak RTLH dapat bantuan perbaikan pada 2025, baik dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, demikian Khairil Achmad.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurPenajam Paser UtaraRenovasi rumah

pandu

Next Post

KTT Air Asia Pasifik ke-5 Bakal Digelar di IKN Pada 2027

KIM Pastikan Prabowo Subianto Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

22:54 Mei 21, 2025

GEGER! Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Rp692 Miliar Menguap, Bank BJB dan Bank DKI Terseret

22:45 Mei 21, 2025

Ini 6 Perusahaan Swasta Dalam Negeri yang Akan Berinvestasi di IKN

22:28 Mei 21, 2025

Pak Bas Sebut Akan Ada Tambahan Ratusan Pegawai OIKN yang Ditempatkan IKN

22:17 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version