IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mengubah status Bandara IKN Nusantara di Kalimantan Timur dari bandara VVIP menjadi bandara komersial.
Perubahan ini bertujuan memperluas fungsi bandara agar dapat melayani penerbangan masyarakat umum, termasuk penerbangan haji dan umrah.
“Jangan hanya untuk VVIP. Saya kira bisa lebih bermanfaat bagi warga yang mau umrah dan haji bisa terbang dari dan ke IKN,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Bandara IKN Nusantara, dikutip Rabu 25 September 2024.
Jokowi menjelaskan, kapasitas awal Bandara IKN Nusantara diperkirakan mampu menampung 200 ribu penumpang per tahun, dengan target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang setelah statusnya berubah menjadi bandara komersial.
Uji Coba Pendaratan Pesawat Presiden
Pengumuman ini disampaikan Jokowi setelah melakukan uji pendaratan pesawat kepresidenan di Bandara IKN Nusantara pada sore hari.
Pendaratan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan persiapan Jokowi yang akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara pada Rabu, 25 September 2024.
Jokowi mengungkapkan bahwa pendaratan pesawatnya berlangsung mulus dan fasilitas bandara, meskipun belum terlalu besar, sudah cukup memadai untuk mendukung operasional penerbangan.
“Mulus banget sih turunnya. Landing mulus, sangat bagus. Tidak terlalu besar, tapi lebih dari cukup,” ujar Jokowi.
Perubahan Status Setelah Penandatanganan Perpres
Jokowi menjelaskan bahwa perubahan status Bandara IKN dari VVIP menjadi komersial akan dimulai setelah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres).
“Nanti kalau Perpres-nya sudah saya tandatangani, berarti mulai setelah itu,” kata Jokowi.
Dpaat ketahui, bahwa landasan pacu bandara VVIP di IKN dirancang sepanjang 3.000 meter, dengan anggaran proyek senilai Rp 4,28 triliun.
Bandara ini berlokasi sekitar 15 menit dari pusat IKN dan 25 kilometer dari Bandara Sepinggan di Balikpapan.