IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Jadi Daerah Penyangga IKN, Warga Suku Paser Minta Pemerintah Beri Sekolah Gratis

by pandu
14:29 September 23, 2024
in Borneo
A A
Jadi Daerah Penyangga IKN, Warga Suku Paser Minta Pemerintah Beri Sekolah Gratis

Kabupaten Paser wilayah penyangga IKN. Foto : PemkabPaser

IKNPOS.ID – Kabupaten Paser adalah salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebagai daerah penyangga IKN, masyarakat Paser berharap mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam pembangunan IKN.

Demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, anak-anak suku Paser perlu mendapatkan pendidikan gratis mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.

Perwakilan Lembaga Adat Paser, Ardiansyah meminta pemerintah pusat memprioritaskan masyarakat Paser sebagai pemilik tanah ulayat.

“Kami mohon kepada pemerintah pusat untuk bisa memberikan porsi lebih bagi kami masyarakat Paser yang mendiami tanah ulayat,” kata Ardiansyah dikutip dari laman RRI, Jumat 20 September 2024.

Ardiansyah mengusulkan pemerintah agar mendata warga Paser, kemudian diberikan prioritas untuk sekolah gratis.

“Kalau perlu didata masyarakat Paser untuk diberi porsi lebih bisa bersekolah, mudah-mudahan bisa gratis,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah mengakui, pembangunan IKN memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ada di Kalimantan Timur.

“Dengan adanya IKN membuat kami menjadi semangat untuk mengembangkan daerah ini. Karena baik secara infrastruktur, pendidikan, dan budaya tentu banyak nilai positifnya,” ujar Ardiansyah yang juga  Wakil Ketua Bidang Hukum Adat dan Hukum Formal, Lembaga Adat Paser.

Pembangunan infrastruktur memudahkan masyarakat Paser menjual hasil pertanian. Keberadaan IKN menjadikan Kabupaten Paser sebagai daerah yang ramai dikunjungi.

Selain pertanian, perikanan dan peternakan, Kabupaten Paser memiliki berbagai kekayaan alam seperti batu bara, minyak, gas dan wisata.

 

Tags: GratisIKNIKNPOSIKNPOS.IDPaserPemerintahpenyanggaSekolahSuku

pandu

Next Post

Masuk Wilayah IKN, Inventarisasi Aset Tahap Kedua di Sepaku Capai Rp700 Miliar

KPU Undi Nomor Urut Empat Paslon Bupati Penajam Paser Utara, Ini Hasilnya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Skandal Terbesar 2025! Pi Network Diduga Scam 12 Juta Token, Atlas Bongkar Semua Fakta Mengerikan!

08:27 Mei 21, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim 20 Mei 2025: Hujan Ringan Guyur IKN, Samarinda, dan Balikpapan Sepanjang Hari

07:38 Mei 21, 2025

Embun Diktator

07:24 Mei 21, 2025

Rabo Ruan, Kuliner Khas Kaltim yang Lezat Kaya Rasa: Simak Resep & Cara Membuatnya

23:12 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version