IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) masih membiayai pembangunan di Kecamatan Sepaku, meskipun telah masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Ini terjadi, lantaran sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak jua menandatangani Keppres tentang pemindahan ibu kota ke IKN.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Darah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir mengungkapkan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten PPU masih membiayai program pembangunan di Kecamatan Sepaku.
Padahal, Kecamatan Sepaku telah masuk wilayah Ibu Kota Nusantara.
“APBD kabupaten masih biayai program sejumlah pembangunan di Kecamatan Sepaku, seperti belanja modal,” ungkap Muhajir, Selasa 24 September 2024.
Belanja modal dari APBD PPU untuk Kecamatan Sepaku, berdampak pada peningkatan nilai aset milik pemerintah daeah.
Adapun nilai aset tanah dan bangunan milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku yang telah didata dan diverifikasi sampai 2023 mencapai sekira Rp700 miliar.
“Tapi angka Rp700 miliar itu diperkirakan akan bertambah, karena dalam APBD 2024 ada belanja modal untuk Sepaku. Pekerjaan tahun 2024 akan di-inventarisir pada 2025,” jelasnya.
Dia mengatakan aset yang sudah diinventarisir akan dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tahap kedua, setelah hibah aset tahap pertama telah dilakukan.
Aset milik Pemkab PPU di Sepaku antara lain bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor.
Hibah aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku tahap pertama yaitu lahan peternakan Trunen, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 42,6 hektare kepada Otorita IKN.
Di lahan itu juga termasuk bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.