IKN Pos
Senin, Mei 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Ini Fasilitas, Insentif dan Kompensasi Pajak untuk Investor di IKN

by pandu
19:27 September 28, 2024
in Pemerintahan
A A
Ini Fasilitas, Insentif dan Kompensasi Pajak untuk Investor di IKN

Fasilitas, Insentif dan Kompensasi Pajak untuk Investor di IKN--DJP

Sebagai catatan SKB diajukan untuk setiap pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, wajib pajak juga harus sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dua tahun terakhir dan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiga masa terakhir yang sudah menjadi kewajibannya.

Selain PPh, atas bangunan baru berupa rumah tapak, satuan rumah susun, kantor, toko/pusat perbelanjaan, atau gudang yang diserahkan oleh orang pribadi tertentu, badan tertentu dan/atau Kementerian/Lembaga tertentu diberikan fasilitas PPN tidak dipungut.

Orang pribadi tertentu adalah warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang memiliki tax identification number atau national identification number atau paspor.

Sedangkan badan bertentu adalah badan yang didirikan dan/atau berkedudukan di Indonesia dibuktikan dengan NPWP.

Rumah tapak atau satuan rumah susun yang diberi fasilitas PPN terbatas pada yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian. Tidak termasuk yang sebagian atau seluruhnya dipergunakan sebagai toko atau kantor.

Rumah tapak atau satuan rumah susun tersebut harus telah mendapatkan kode identifikasi rumah dari Kementerian PUPR  atau Badan Pengelola Tapera dan diserahkan dalam kondisi siap huni untuk rumah tapak paling lama dua tahun sejak diterima uang muka. Sedangkan satuan rumah susun paling lama empat tahun.

Rumah tapak atau satuan rumah susun yang diberikan fasilitas PPN tidak dipungut, dibatasi satu orang pribadi hanya berlaku atas penyerahan satu rumah tapak atau satuan rumah susun dan bagi WNA memiliki harga jual paling rendah lima miliar rupiah.

Untuk mendapatkan fasilitas tidak dipungut PPN, pembeli harus memiliki surat keterangan tidak dipungut (SKTD) sebelum terutangnya PPN.

Permohonan SKTD disampaikan secara elektronik melalui saluran tertentu pada laman Direktorat Jenderal Pajak. Sejumlah insentif perpajakan ini diberikan untuk memikat lebih banyak investor ke IKN. Anda yang berminat investasi di IKN?

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FasilitasFasilitas pajak IKNFasilitas perpajakanharga tanah IKNHeadlineIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDInsentif pajakInsentif pajak IKNInvestasiinvestasi IKNInvestor IKNKalimantan TimurKaltimKompensasi PajakKompensasi Pajak IKNPajakPajak IKNpajak investor IKN

pandu

Next Post

Status Bandara Nusantara IKN untuk Penerbangan Umum Menunggu Perpres

Otorita IKN Gelar Pelatihan Pemanfaatan Energi Surya di Desa Binuang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Erick Thohir: Dividen BNI Rp13,9 Triliun Sebagai Kontribusi Nyata ke Perekonomian Nasional

23:20 Mei 25, 2025

BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Edukasi Keuangan

23:11 Mei 25, 2025

BNI Private Hadir dengan Wajah Baru, Perkuat Posisi sebagai Mitra Keuangan HNWI

23:00 Mei 25, 2025

BNI GoGreen Jalankan Konservasi Mangrove untuk Dorong Perekonomian Warga dan Pariwisata di Banyuwangi

22:46 Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version