Home Borneo Imbas IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak Jadi Rp350 Ribu per Meter
Borneo

Imbas IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak Jadi Rp350 Ribu per Meter

Share
Share

IKNPOS.ID – Harga tanah di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengalami lonjakan tajam dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan pembangunan pusat pemerintahan baru di kawasan tersebut.

Jika sebelumnya nilai jual objek tanah berkisar pada Rp5.000 per meter persegi, kini harga tanah di wilayah tersebut dapat mencapai hingga Rp350.000 per meter persegi.

Kenaikan harga tanah yang signifikan ini telah mendorong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk menyesuaikan zona nilai tanah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penyesuaian ini diatur dalam Peraturan Bupati mengenai tata cara pembentukan indeks rata-rata harga zona nilai tanah yang menjadi payung hukum untuk perubahan tersebut.

“Peraturan bupati mengenai tata cara pembentukan indeks rata-rata harga zona nilai tanah menjadi payung hukum penyesuaian zona nilai tanah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara, Hadi Saputro.

Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dokumen Peraturan Bupati yang mengatur penyesuaian zona nilai tanah telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dievaluasi.

“Akhir tahun ini, kami targetkan perbup sudah bisa disahkan,” tambah Hadi Saputro.

Peraturan Bupati tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bapenda Penajam Paser Utara bersama Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta kecamatan setempat telah melakukan survei untuk menentukan zona nilai tanah berdasarkan harga terkini.

Survei ini fokus pada kawasan strategis yang cepat tumbuh, seperti kawasan industri, perumahan, permukiman, dan jasa.

Salah satu contohnya adalah zona di sekitar Bandara Nusantara yang harga tanahnya ditetapkan sebesar Rp300.000 per meter persegi.

Peningkatan harga tanah ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memicu kenaikan harga tanah.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....