IKN Pos
Selasa, Oktober 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Hindari Sengketa, Pemkab PPU Lakukan Inventarisasi Aset di IKN

by pandu
08:56 September 23, 2024
in Borneo
A A
Berapa Desa/Kelurahan di Kecamatan Sepaku yang Masuk Wilayah IKN?

Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara-- Nomorsatukaltim

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah melakukan pencatatan dan inventarisasi aset-aset milik daerah di Kecamatan Sepaku, yang menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi sengketa saat aset-aset tersebut dialihkan ke pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir, menyampaikan bahwa inventarisasi aset ini sudah memasuki tahap kedua.

“Kami mencatat semua aset tanah dan bangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara untuk tahap kedua,” kata Muhajir dalam pernyataannya, dikutip Senin 23 September 2024.

Muhajir menjelaskan, bahwa pencatatan aset tersebut bertujuan agar tidak ada perselisihan terkait kepemilikan saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat.

Pada tahap pertama, sejumlah aset telah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), termasuk lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan seluas 42,6 hektare, beserta gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.

“Pencatatan dan pendataan aset ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan bahwa tidak terjadi sengketa ketika aset di Kecamatan Sepaku diserahkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Aset Tahap Kedua Capai Rp700 Miliar

Saat ini, proses inventarisasi tahap kedua sedang berlangsung. Hingga saat ini, aset yang telah terdata mencapai nilai sekitar Rp700 miliar.

Aset tersebut mencakup bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor di Kecamatan Sepaku, yang tercatat hingga akhir tahun 2023.

Nilai aset milik Pemerintah Kabupaten PPU di Kecamatan Sepaku diprediksi akan terus bertambah, mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU masih memberikan porsi untuk belanja modal di Kecamatan Sepaku hingga tahun 2025.

Hal ini disebabkan karena Kecamatan Sepaku masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara, meski telah menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui APBD 2025 masih mengalokasikan belanja modal untuk Kecamatan Sepaku, karena secara administratif masih termasuk dalam wilayah kabupaten kami,” pungkas Muhajir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AsetIKNInventarisasiKalimantan TimurlahanOIKNPemkab PPUPemprov KaltimPenajam PaserSengketa

pandu

Next Post

Disaksikan Jokowi, 5 Perusahaan Mulai Groundbreaking di IKN Bulan Ini

Pemindahan Ibu Kota Tunggu Keppres, PUPR Pastikan Infrastruktur di IKN Siap

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tunjangan Profesi Guru Agama Cair Rp 34,3 Miliar, Begini Mekanisme dan Syaratnya

22:34 Oktober 6, 2025

Daftar Jurusan UGM yang Sepi Peminat untuk SNBP 2026, Referensi Buat Calon Mahasiswa Baru

21:17 Oktober 6, 2025

Nomor HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp292.000 Hari Ini, Cek Cara Klaimnya

21:00 Oktober 6, 2025

Cara Menghitung Skor TKA 2025 untuk Syarat Daftar SNBP 2026, Panduan Lengkap dari Kemendikdasmen

20:15 Oktober 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version