IKNPOS.ID – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan Ibu Kota Negara sampai hari ini masih Jakarta. Belum pindah secara resmi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Presiden secara resmi terkait pemindahan status ibukota ke IKN.
“Sampai hari ini Jakarta namanya masih Daerah Khusus Ibu Kota. Artinya Ibu Kota masih ada di Jakarta,” tegas Heru Budi di Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.
Meski UU IKN dan UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) sudah ada, namun Keppres belum terbit.
Sambil menunggu diterbitkannya Keppres tersebut, Pemprov DKI terus mempersiapkan diri menuju Kota Global.
“Berbagai persiapan dilakukan. Salah satunya agar tetap dapat menarik investasi ke Jakarta,” imbuhnya.
Budi menambahkan pengembangan ekonomi perlu dilakukan untuk menjaga inflasi, pembangunan transportasi.
“Jakarta akan lebih banyak lagi melakukan promosi-promosi. Supaya Jakarta tetap menarik bagi para investor. Juga tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.