IKNPOS.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 yang berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara menghasilkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan zakat nasional.
Rakornas ini menyepakati 17 poin sub Resolusi yang diharapkan dapat memperkuat pengumpulan dan distribusi zakat, serta mendorong program pemberdayaan masyarakat miskin.
Salah satu target utama yang dihasilkan dari Rakornas adalah pengumpulan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) nasional sebesar Rp50 triliun pada tahun 2025.
Baznas juga menetapkan sasaran pengentasan kemiskinan bagi 1,8 juta orang serta memberikan manfaat kepada 84 juta penerima manfaat, termasuk 3,4 juta mustahik.
Penguatan Kelembagaan dan SDM Baznas
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangannya menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan Baznas di seluruh Indonesia.
“Kita akan memperkuat kelembagaan Baznas dan merencanakan pengumpulan serta pendistribusian zakat secara nasional,” ujar Noor Achmad di Balikpapan, Jumat (27/9/2024).
Baznas akan fokus memperkuat fungsi organisasi melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan infrastruktur digital, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Penguatan ini sangat diperlukan agar Baznas mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat secara merata,” tambah Noor.
Program Unggulan dan Pengentasan Kemiskinan
Baznas berkomitmen untuk terus menjalankan program-program unggulan yang bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem. Program Rumah Sehat Baznas dan Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu prioritas.
Selain itu, Baznas juga berencana mendukung program pemberdayaan mustahik di berbagai daerah, termasuk balai ternak sapi, ayam, dan ikan, serta UMKM kecil di pedesaan.
“Kita bertekad memberikan manfaat kepada 84 juta orang miskin dan mengentaskan kemiskinan bagi 1,8 juta orang pada tahun 2025,” jelas Noor.
Transparansi dan Akuntabilitas
Noor Achmad juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Baznas berkomitmen untuk menjaga reputasi sebagai lembaga yang amanah dan netral, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Baznas. Kami siap mempertahankan netralitas dalam Pilkada 2024,” tegas Noor.
Target Pengumpulan Zakat Rp50 Triliun pada 2025
Baznas berhasil melampaui target pengumpulan zakat nasional tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp41 triliun.
Noor Achmad optimis bahwa target tahun 2025 sebesar Rp50 triliun dapat tercapai melalui kolaborasi yang solid antara Baznas dan berbagai pihak.
“Target kita untuk 2025 adalah Rp50 triliun, dengan harapan ada kolaborasi untuk memberdayakan mustahik dan menyerap tenaga kerja,” ungkap Noor.
Pemberdayaan Mustahik di Pedesaan
Salah satu fokus utama Baznas dalam pemberdayaan mustahik adalah di pedesaan, untuk mengurangi arus urbanisasi.
Dengan berbagai program pemberdayaan seperti peternakan dan UMKM, Baznas berharap masyarakat di desa dapat bekerja dan berkembang di daerah mereka sendiri.
“Sepanjang tidak dikapitalisasi, kolaborasi ini penting untuk penyerapan tenaga kerja di desa, sehingga masyarakat tidak perlu bermigrasi ke kota,” jelas Noor.
Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat
Rakornas Baznas 2024 menegaskan bahwa melalui kolaborasi dan pemberdayaan mustahik, Baznas berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan umat di seluruh Indonesia.
Baznas berharap langkah-langkah strategis yang telah disusun dalam Rakornas dapat terlaksana dengan baik untuk mencapai target-target besar pada 2025.
“Baznas akan terus memperkuat para mustahik dalam bidang pemberdayaan, seperti peternakan dan UMKM,” pungkas Noor Achmad.