IKNPOS.ID – Ciputra Group telah memastikan keterlibatannya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rencana ambisius membangun kawasan perumahan skala kota seluas 300 hektar.
Proyek besar ini akan berlokasi di Wilayah Perencanaan 2 (WP 2) IKN, berdasarkan surat niat (Letter of Intent) yang telah diterima oleh pihak Ciputra Group.
Direktur Ciputra Group, Agusja Widjaja, menjelaskan bahwa pembangunan ini tidak hanya akan fokus pada kawasan perumahan residensial, tetapi juga akan mencakup berbagai fasilitas premium seperti lapangan golf berstandar internasional serta fasilitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), ditambah area komersial lainnya yang akan melengkapi kebutuhan penduduk dan investor di IKN.
“Namun, realisasi pembangunan ini masih menunggu konfirmasi dan jadwal yang ditetapkan oleh Otorita IKN,” kata Agusja, dalam pernyataannya dikutip Minggu, 29 September 2024.
Pertemuan dengan Calon Investor Pelopor
Sebelumnya, Otorita IKN mengadakan pertemuan penting dengan 11 calon investor pelopor pada Kamis, 19 September 2024, yang bertempat di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pertemuan ini membahas berbagai potensi lahan sesuai dengan minat investasi para calon investor. Ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi investasi di IKN.
Otorita IKN juga telah membuka peluang investasi yang lebih luas, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta badan usaha perorangan.
Dalam proses ini, sebanyak 101 dari 493 lahan yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIP) telah diprioritaskan untuk ditawarkan kepada UMKM, sebuah upaya untuk memastikan UMKM turut berperan dalam pembangunan IKN.
Sosialisasi dan Kemudahan Investasi bagi UMKM
Proses sosialisasi investasi di IKN telah dilakukan dengan melibatkan forum investor, dan mekanisme investasi yang lebih rinci sedang disusun sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
PLT Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa OIKN berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi UMKM yang ingin berinvestasi di IKN.