Home Pemerintahan China dan Australia Groundbreaking di IKN pada 12 September
Pemerintahan

China dan Australia Groundbreaking di IKN pada 12 September

Share
China dan Australia Groundbreaking di IKN--
Share

Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya, antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian skema KPBU untuk mendukung IKN.

Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.

Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan.

Skema pendanaan lainnya yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.

 

Share
Related Articles
Resmi Teken Kontrak! Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Fasilitas Sport Center dan Restoran Elite Mulai Dibangun Akhir 2026
Pemerintahan

Resmi Teken Kontrak! Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Fasilitas Sport Center dan Restoran Elite Mulai Dibangun Akhir 2026

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencatatkan progres signifikan dalam menarik...

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari.
Pemerintahan

Wabup Paser Instruksikan Perangkat Daerah Terbuka ke Publik

IKNPOS.ID - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, meminta seluruh perangkat daerah di...