IKNPOS.ID – Dua investor asing akan melakukan groundbreaking ke-8 di IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur (Kaltim) pada tanggal 12 September 2024. Kedua investor itu berasal dari China dan Australia.
“Insya Allah pada hari Kamis 12 September, Presiden Joko Widodo akan ke IKN. Sekaligus akan melakukan groundbreaking kembali. Ada 6 sampai 8 investor yang siap groundbreaking. Dua di antaranya investor dari luar negeri,” ujar Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang juga Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Investor dari luar negeri tersebut adalah dari Delonix China. Mereka akan membangun mall, hotel, apartemen, juga pusat-pusat perbelanjaan. Total investasinya sekitar Rp500 miliar.
Sedangkan yang kedua berasal dari Australian Independent School. Yang dibangun adalah sekolah dengan total investasi tahap awal Rp150 miliar.
Secara keseluruhan, lanjut Raja Juli, hingga saat ini sudah terdapat 7 groundbreaking. Selanjutnya akan masuk groundbreaking ke-8. “Sudah ada 31 investor yang masuk dengan total investasi sekitar Rp56,8 triliun,” imbuhnya.
Sebenarnya, kata Raja Juli Antoni, sudah ada dari 31 investor yang masuk ke IKN. Terdapat 6 yang modelnya kerja sama antara investor lokal dan investor asing.
Dia mencontohkan Rumah Sakit Mayapada yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Kemudian pengadaan energi, PLN bekerja sama dengan SembCorp Singapura.
“Banyak sekali antrean dari investor asing. Tapi memang sistem governance internal OIKN-nya harus diperbaiki,” jelasnya.
Termasuk soal bagaimana secara cepat dapat merespon proposal, melakukan matching dengan lahan yang ada dengan tata ruang yang ada.
“Sekarang saya kira dengan groundbreaking nanti, kami akan menemukan pola yang bisa mempercepat pembangunan di IKN,” paparnya.
Tidak hanya dari APBN. Investasi bisa juga dilakukan dalam bentuk investasi langsung maupun dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau private-public partnership.
Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya, antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.
Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian skema KPBU untuk mendukung IKN.
Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.
Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan.
Skema pendanaan lainnya yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.