IKN Pos
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Berapa Desa/Kelurahan di Kecamatan Sepaku yang Masuk Wilayah IKN?

by pandu
19:39 September 9, 2024
in Pemerintahan
A A
Berapa Desa/Kelurahan di Kecamatan Sepaku yang Masuk Wilayah IKN?

Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara-- Nomorsatukaltim

IKNPOS.ID – Sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), menunggu penetapan dari pemerintah untuk masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di Kecamatan Sepaku terdapat 11 desa dan empat kelurahan. Namun, diperkirakan tidak semua wilayah masuk IKN. Penetapan ini dilakukan untuk penataan wilayah pemekaran.

“Kejelasan penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang bukan lagi wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi penting. Ini agar pemerintah kabupaten bisa menata pemekaran wilayah. Jadi bisa ditetapkan desa dan kelurahan yang tersisa dihapus atau digabung dengan wilayah lainnya,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, Senin, 9 September 2024.

Penataan wilayah dilakukan berupa pemekaran kecamatan, hingga kelurahan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara. Salah satu wilayah yakni Kecamatan Sepaku yang masuk IKN.

Apabila Kecamatan Sepaku masuk dan diambil alih oleh Otorita IKN, maka Kabupaten Penajam Paser Utara hanya akan memiliki 3 kecamatan. Yaitu  Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan penambahan kecamatan menjadi 7 kecamatan. Proses ini terus berjalan beriringan dengan pemekaran desa.

Jumlah desa nantinya akan disesuaikan agar memenuhi jumlah desa dalam satu kecamatan. Hal ini sesuai saran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Untuk menunjang kecamatan, dalam satu kecamatan minimal akan di-isi 10 desa. Pemekaran wilayah terkait kesesuaian dan jumlah penduduk sebagai syarat,” pungkas Tohar.

 

Tags: DesaIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimkawasan Ibu Kota NusantaraKecamatan SepakuKelurahanOtorita IKNPenajam Paser UtaraSepakuWilayah IKN

pandu

Next Post

Jokowi Ngantor 40 Hari di IKN, Menteri PUPR: Sekarang Jauh Lebih Siap

Sidang Kabinet Paripurna di IKN Digelar 13 September

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version