IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

2.086 Hektare Lahan di IKN Belum Dibebaskan, Termasuk untuk Tol dan Penanggulangan Banjir

pandu by pandu
08:55 September 19, 2024
in Pemerintahan
A A
Investor di IKN Dijamin Dapat Hak Guna Usaha hingga 190 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Sebanyak 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaporkan masih belum dibebaskan.

Lahan ini nantinya akan digunakan untuk keperluan pembangunan tol IKN seksi 6A dan 6B serta kawasan penanggulangan banjir Sepaku.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, menjelaskan bahwa lahan yang belum bebas tersebut merupakan kawasan hutan yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Related Post

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

20:36 Mei 19, 2025
IKN Ramah Investor

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

23:15 Mei 5, 2025
Jadi Mitra IKN, 4.000 ASN di Pemkab Kukar Wajib Ikuti Pemetaan Kompetensi

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Belum Siap?

22:39 Mei 5, 2025

Lahan ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dicatat sebagai aset negara.

“Setelah itu, tanah ini diserahkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) di bawah Otorita IKN (OIKN),” ujar Embun Sari di Jakarta, dikutip Kamis 19 September 2024.

Status Lahan dan Aturan Pembebasan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2021, khususnya Pasal 138, disebutkan bahwa jika tanah sudah tercatat sebagai aset pemerintah dan terdapat penguasaan atau penggarapan oleh pihak lain, maka penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).

Embun menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah tidak bisa melakukan pembebasan lebih lanjut terkait lahan seluas 2.086 hektare tersebut, karena statusnya sudah menjadi ADP.

“Kami hanya dapat melakukan pengadaan tanah untuk lahan yang masih dimiliki oleh masyarakat atau pihak ketiga, yang belum tercatat sebagai aset pemerintah,” jelasnya.

Jika Kementerian ATR/BPN melakukan pembebasan tanah yang sudah menjadi aset pemerintah, hal tersebut bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi (tipikor).

Fokus Pengadaan di Lahan Milik Masyarakat

Meskipun begitu, Embun menyebutkan bahwa pengadaan tanah tetap dilakukan di Area Penggunaan Lain (APL) yang masih menjadi milik masyarakat.

“Kalau di IKN ada tanah yang merupakan pelepasan kawasan hutan, kami tidak bisa masuk. Namun, untuk tanah APL yang masih milik masyarakat, kami tetap melaksanakan pengadaan tanah di sana,” tambahnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ATR/BPNBanjirIKNKLHKKonflik LahanLahan IKNOIKNPembangunanTol IKN
pandu

pandu

Related Posts

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%
News

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

by Rizal Husen
20:36 Mei 19, 2025
IKN Ramah Investor
Pemerintahan

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

by Lina
13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN
News

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

by Rizal Husen
23:15 Mei 5, 2025
Next Post
Usai Dilantik, 500 Personel Komcad Diproyeksikan Bantu Kekuatan Militer Menjaga Keamanan di IKN

Siap Dukung Pengamanan NKRI Termasuk IKN, 1.145 Mahasiswa Unhan Dilantik Jadi Anggota Komcad Matra Darat

PSSI: Presiden FIFA Resmikan Training Center PSSI di IKN pada 11 Oktober 2024

PSSI: Presiden FIFA Resmikan Training Center PSSI di IKN pada 11 Oktober 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
BMKG Masih Terus Semai Garam untuk Kurangi Curah Hujan di IKN

Prakiraan Cuaca Kaltim 22 Mei 2025: Didominasi Hujan Ringan, Udara Lembap di IKN

07:07 Mei 22, 2025
BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

22:54 Mei 21, 2025
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto

GEGER! Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Rp692 Miliar Menguap, Bank BJB dan Bank DKI Terseret

22:45 Mei 21, 2025
Ini 6 Perusahaan Swasta Dalam Negeri yang Akan Berinvestasi di IKN

Ini 6 Perusahaan Swasta Dalam Negeri yang Akan Berinvestasi di IKN

22:28 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID