Home Borneo Volume Sampah di Balikpapan Terus Melonjak, TPA Manggar Diperkirkan Tutup pada 2026
Borneo

Volume Sampah di Balikpapan Terus Melonjak, TPA Manggar Diperkirkan Tutup pada 2026

Share
Share

IKNPOS.ID – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Manggar di Kota Balikpapan diperkirakan akan ditutup pada tahun 2026 mendatang lantaran tidak mampu lagi menampung beban volume sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.

Peningkatan volume sampah ini sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan masifnya pembangunan proyek-proyek nasional yang pesat di kawasan tersebut, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Secara teknis perhitungan kami berdasarkan volume sampah juga dan jumlah penduduk. Kami memperkirakan di 2026 itu TPA penuh, bisa jadi akan tutup,” kata Kepala UPTD TPA Manggar Kota Balikpapan, Harianto, dikutip dari Nomorsatukaltim, Rabu 7 Agustus 2024.

TPAS Manggar yang berlokasi di JaLan Proklamasi RT 95, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur itu, dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sejak 2001 dan mulai beroperasi pada 2002 hingga sekarang.

“Pemerintah Kota sudah ancang-ancang juga, istilahnya jangan sampai TPAS Manggar penuh dan tutup. Akhirnya kita tidak tahu mau buang sampah dimana,” ujarnya.

TPAS Manggar mencatat, penerimaan dan mengolah sampah dari seluruh wilayah Kota Balikpapan per hari mencapai 350 – 400 ton diangkut oleh sekitar 200 kendaraan pengangkut sampah dari pemerintah dan swasta.

Sementara luas lahan TPAS Manggar sekira 40 hektar, dan tujuh zona untuk penimbunan sampah dengan luas keseluruhan mencapai 17 hektar.

Adapun lima dari tujuh zona penimbunan sampah tersebut, yaitu zona 1 sampai zona 5 telah penuh dan ditimbun tanah. Sehingga ditumbuhi rumput, semak belukar, dan pepohonan yang tidak terlihat lagi sampahnya.

“Saat ini zona yang aktif menerima sampah setiap hari adalah zona 6, dan masih tersisa 1 zona sebagai cadangan yaitu zona 7,” sebutnya.

Kendati demikian, Harianto menyebut, Pemkot Balikpapan tengah berupaya mendapatkan investor melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk melaksanakan pengolahan sampah dengan teknologi canggih, tepat guna dan ramah lingkungan.

“Sehingga dapat mengolah sampah menjadi produk yang bisa digunakan kembali dan residu sampah yang masuk ke zona penimbunan akan berkurang sehingga umur penggunaan TPAS Manggar dapat lebih panjang,” ujarnya.

Share
Related Articles
Borneo

Keren! Ada Mall Pelayanan Publik Digital di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Sebagai langkah transformasi layanan publik berbasis digital menuju pelayanan yang...

Borneo

Kades di Wilayah Penyangga IKN Diajak Wujudkan Desa Mandiri

IKNPOS.ID - Para Kepala Desa (kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan...

Lubang Maut bekas tambang di Kaltim
Borneo

Izin Habis, Perusahaan Tambang di Kaltim Dipaksa Tutup Lubang Maut di Jalur Samarinda-Sanga Sanga

IKNPOS.ID - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur...

Ilustrasi Investasi
Borneo

Investasi Rp70,43 Triliun Masuk Kaltim, Serap 50.706 Tenaga Kerja

IKNPOS.ID - Arus investasi ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren...