IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

PP 29/2024 Permudah Hak Atas Tanah bagi Investor di IKN, Basuki: Pemberian HGB Langsung 80 Tahun

by pandu
16:46 Agustus 20, 2024
in Pemerintahan
A A
PP 29/2024 Permudah Hak Atas Tanah bagi Investor di IKN, Basuki: Pemberian HGB Langsung 80 Tahun

IKNPOS.ID – Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan adanya perubahan penting dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024, yang mengubah PP Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu ketentuan yang diubah dalam regulasi terbaru ini adalah skema pemberian Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pakai bagi calon investor di IKN, yang diatur dalam Pasal 18.

Dalam aturan lama (PP 12/2023), Hak Atas Tanah diberikan secara berjenjang dengan durasi 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun, sehingga totalnya 80 tahun untuk HGB dan Hak Pakai.

Namun, melalui PP 29/2024, skema pemberian hak atas tanah ini diubah menjadi lebih sederhana. Investor kini dapat langsung memperoleh HGB dan Hak Pakai selama 80 tahun dalam satu siklus penuh, tanpa harus melalui tahapan perpanjangan bertahap. Hak tersebut juga bisa diperbarui untuk siklus kedua dengan durasi yang sama, yaitu 80 tahun lagi.

“Jadi ini untuk IKN dispesialkan. Sebelumnya, prosesnya jadi lama karena harus melalui beberapa tahap. Kini, pemberian HGB langsung 80 tahun untuk siklus pertama. Dulu mungkin tidak langsung 80 tahun, diberikan 30 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Sekarang kita jadikan satu, jadi langsung 80 tahun,” jelas Basuki saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pemberian HGU, di mana investor dapat langsung mengantongi HGU selama 95 tahun untuk satu siklus penuh, dan dapat diperpanjang selama 95 tahun lagi untuk siklus kedua.

Basuki menambahkan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memangkas proses administrasi yang rumit, sehingga memberikan daya tarik lebih bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di IKN.

“Revisi ini memang untuk memayungi hak atas tanah, karena sebelumnya prosesnya lama. Ini khusus di IKN saja,” ujarnya.

Dengan perubahan regulasi ini, diharapkan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di IKN, seiring dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru di Indonesia.

Tags: Basuki HadimuljonoHGUIKNInvestorInvetasilahanOIKNPemprov KaltimPUPR

pandu

Next Post

Presiden Jokowi Minta Rosan Roeslani Boyong Investasi Asing ke IKN

Pembangunan IKN Dongkrak Kinerja Pelabuhan Tanjung Perak 14,8 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rabo Ruan, Kuliner Khas Kaltim yang Lezat Kaya Rasa: Simak Resep & Cara Membuatnya

23:12 Mei 20, 2025

SPEKULASI Heboh! Pendiri Pi Network Bisa Jadi Satoshi Nakamoto? Ini Fakta dan Analisis Lengkap

22:57 Mei 20, 2025

Ramalan Tsinghua: Pi Coin Bersiap untuk Melonjak!

22:53 Mei 20, 2025

TERUNGKAP! RAHASIA GCV Pi Network: 10 Pi untuk Hidup 30 Tahun, 10.000 Pi Bisa Dinikmati 7 TURUNAN, Seperti Apa Jika Punya 1 Juta Pi?

21:58 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version