IKNPOS.ID – Mobilitas kendaraan besar dan alat berat di IKN (Ibu Kota Nusantara) sudah dihentikan. Ini dilakukan karena ada persiapan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN.
“Penghentian mobilitas sudah dilakukan sejak Jumat malam pukul 24.00. Dilarang aktivitas kendaraan berat,” ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Dia mengatakan kendaraan-kendaraan berat yang membawa bahan pembangunan, seperti truk mixer, truk pembawa besi-besi besar, serta kendaraan besar lain yang bisa mengganggu lalu lintas, untuk sementara dilarang beroperasi di IKN.
Larangan ini hingga selesai pelaksanaan HUT RI 17 Agustus di IKN. Seiring dengan penghentian mobilitas kendaraan besar tersebut, Kementerian PUPR juga membersihkan jalan di kawasan IKN yang tertutup debu pembangunan.
“Sedang dibersihkan. Di sepanjang jalan sedang dibersihkan, sedang dicuci, disiram,” jelas Danis.
Sementara di Istana Negara IKN, pengerjaan bagian teras istana dan tribun di sisi lapangan istana juga sedang dilakukan penyelesaian untuk digunakan upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus.
Latihan pengibaran bendera juga tampak dilakukan oleh tim gabungan di lapangan Istana Negara IKN, dengan menggunakan bendera latihan.