IKNPOS.ID– Jembatan Pulau Balang dibuka sementara untuk momen perhelatan Upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) kemarin.
Terpantau pada unggahan sejumlah pengguna akun media sosial Facebook, Jembatan terpanjang kedua setelah Suramadu itu dihiasai bendera merah putih pada setiap sisinya.
Pada malam hari, lampu merah putih akan bersinar terang sehingga membentuk lengkungan jembatan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan,jalan tol menuju IKN hingga Pulau Balang sudah bisa dilintasi pada 17 Agustus 2024.
Jembatan Pulau Balang adalah sebuah jembatan yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timurm, melintasi Teluk Balikpapan.
Menurut Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut menara jembatan atau cable stayed Jembatan Pulau Balang, Kalimantan Timur, menjadi yang terpanjang kedua setelah Jembatan Suramadu di Selat Madura.
“‘Cable stayed’ Jembatan Pulau Balang didesain dengan panjang 804 meter, itu merupakan jembatan terpanjang ‘cable stayed’ kedua di Indonesia. Yang pertama, di Jembatan Suramadu 818 meter,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief di Penajam Paser Utara, Kaltim, beberapa Waktu lalu.
Ia mengatakan Jembatan Balang sebagai salah satu penghubung antara Kota Balikpapan dengan Penajam Paser Utara menjadi titik penghubung Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelaksanaan pembangunan Jembatan Pulau Balang sudah dimulai sejak 2015 dan rampung pada 2021 melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1,43 triliun.
“Tentunya cable stayed ini didesain oleh teman-teman yang menguasai konstruksi jembatan ini dengan sangat baik,” katanya.
Berdasarkan informasi Kementerian PUPR, jembatan yang membentang sepanjang 804 meter dengan lebar 22,4 meter dilengkapi dengan 4 lajur kendaraan.
Jembatan tersebut terletak di lokasi strategis infrastruktur konektivitas IKN yang terhubung dengan ruas Tol IKN 3A Tempadung sejauh 13,4 kilometer, koridor 3B sepanjang 7,3 kilometer, koridor 5A sejauh 6,7 kilometer.
Dari Jembatan Pulau Balang, pengendara juga akan melintasi Bandara VVIP IKN sisi kiri menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.