IKNPOS.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan APBD tahun 2024 naik 10 persen.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat ( Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam Rapat Paripurna DPRD.
Nota keuangan tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Nota keuangan yang disampaikan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah saat ini dan proyeksi pendapatan serta belanja daerah pada tahun anggaran mendatang.
Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Makmur mengatakan, perubahan APBD sangat penting untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan memastikan efektifitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia juga menjelaskan terkait perubahan yang bersifat administratif, antara lain pergeseran anggaran antar jenis belanja, pergeseran anggaran antar program dan kegiatan, serta antar unit organisasi maupun antar belanja.
“Sehingga diharapkan seluruh capaian dan target kinerja terhadap program dan kegiatan dapat berjalan dan terlaksana,” katanya, dikutip Minggu 4 Agustus 2024.
Ia menerangkan target pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun.
Dengan kata lain terdapat kenaikan sebesar Rp308 miliar atau mengalami kenaikan mencapai 10 persen dari target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp2,6 triliun.
“Kenaikan pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari kenaikan pendapatan daerah,” katanya lagi.
Melalui pengesahan rancangan perubahan APBD ini maka manfaat yang lebih optimal dapat segera dinikmati masyarakat Kabupaten PPU.